Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Indonesia menjadi tuan rumah untuk Pelatihan
Pertemuan Asia-Eropa (Asia-Europe Meeting/ASEM) tentang isu hak asasi
manusia (HAM) dan disabilitas, seperti disampaikan dalam keterangan pers
Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri di Jakarta,
Senin.
"Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia
sebagai negara pihak Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan
bentuk kontribusi aktif Indonesia di bawah kerangka kerja sama ASEM,"
kata Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar.
Pernyataan tersebut disampaikan Dicky pada pembukaan pelatihan HAM
bertema "HAM dan Penyandang Disabilitas" yang diselenggarakan dalam
kerangka acara ASEM di Jakarta pada 24-28 Juli 2017.
Dicky mengatakan bahwa menjamin inklusivitas bagi penyandang
disabilitas dalam semua aspek kehidupan bukan hanya tugas pemerintah
tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
Selama lima hari para peserta akan menerima pelatihan mengenai
instrumen, prinsip dan kerangka kerja HAM komprehensif. Pelatihan juga
menyasar pada peningkatan ketrampilan dan kapasitas penyusunan dan
implementasi kebijakan bagi hak-hak penyandang disabilitas.
Selanjutnya, para peserta juga akan melihat praktik dan pelatihan di
lapangan saat berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina
Daksa (BBRVBD) di Cibinong.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pemangku
kepentingan isu HAM dan disabilitas untuk bertukar pengalaman dan
meningkatkan kapasitas dalam membangun mekanisme pemenuhan hak
penyandang disabilitas di tataran nasional, regional dan internasional.
Sebanyak 36 peserta dan pelatih dari 22 negara di kawasan Asia dan Eropa berpartisipasi dalam pelatihan tersebut.
Menurut Dicky, Indonesia yang terpilih sebagai tuan rumah pelatihan
HAM ASEM merefleksikan apresiasi dan kepercayaan pemangku kepentingan di
kawasan Asia dan Eropa atas komitmen dan upaya nyata Indonesia dalam
pemajuan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkup nasional.
Dengan menjadi Negara Pihak CRPD, isu disabilitas menjadi bagian
dari prioritas nasional Indonesia. Pemerintah telah mengesahkan
Undang-Undang No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Secara umum, kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat semakin
meningkatkan saling pengertian, kerja sama, jejaring dan kemitraan yang
terbuka dan konstruktif antara Asia dan Eropa dalam isu HAM, khususnya
di antara pejabat negara maupun antar LSM," ujar Dicky.
Indonesia tuan rumah pelatihan HAM-disabilitas
Senin, 24 Juli 2017 23:49 WIB