Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR RI Setya
Novanto, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP.
"Yang
bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto,"
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Dalam
penyidikan Irvanto, KPK mengklarifikasi kepada pengacara Arie Pujianto
mengenai barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah
Irvanto.
Kemarin KPK memerika Arie Pujianto sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
"Untuk
saksi Arie Pujianto kami lakukan pemeriksaan yaitu klarifikasi terhadap
yang bersangkutan terkait dengan barang bukti elekteronik yang kami
sita saat lakukan penggeledahan di rumah Irvanto sebelumnya," kata
Febri, kemarin.
Setelah KPK menggeledah dan menyita barang bukti
di rumah Irvanto, ada hal-hal yang perlu diklarifikasi KPK dari Arie
Pujianto yang diperiksa kemarin.
KPK menggeledah rumah Irvanto di
Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli lalu,
di mana disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, selain
berujung pada pencegahan Irvanto ke luar negeri.
Keponakan Setya Novanto akan diperiksa KPK
Selasa, 8 Agustus 2017 13:12 WIB