Doha (ANTARA GORONTALO) - Qatar, yang diisolasi oleh tetangganya dalam sebuah
krisis diplomatik, memperkenalkan program bebas visa masuk untuk warga
dari 80 negara demi merangsang usaha transportasi udara dan
pariwisatanya.
"Skema pembebasan visa akan menjadikan Qatar
sebagai negara yang paling terbuka di kawasan ini," ujar pejabat
Departemen Pariwisata Qatar Hassan al Ibrahim dalam sebuah konferensi
pers di Doha, Rabu waktu setempat.
Pejabat Kementerian Dalam
Negeri Mohamed Rashed al Mazrouei mengatakan bahwa warga dari 80 negara
hanya perlu menunjukkan paspor yang masih berlaku untuk masuk ke negara
Teluk kaya energi yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 itu.
Program
bebas visa itu yang akan segera berlaku itu akan mencakup negara-negara
zona Schengen Uni Eropa dan negara-negara Barat lain, serta
negara-negara Amerika Latin dan Asia.
Lebanon adalah satu-satunya
negara Arab yang masuk daftar negara tercakup program bebas visa
diterbitkan di akhir konferensi pers, meski warga dari enam negara dari
Dewan Kerja Sama Teluk -- di mana Qatar merupakan salah satu anggotanya
-- sudah masuk dalam kebijakan bebas visa.
Warga dari 33 negara
sekarang akan mendapatkan izin tinggal di Qatar selama 180 hari dan 47
negara lainnya terdaftar hingga 30 hari, periode yang dapat diperbaharui
satu kali.
Mazrouei mengatakan bahwa negara-negara itu dipilih
berdasarkan pertimbangan keamanan dan ekonomi, atau daya beli warga
negara mereka.
Pemimpin Qatar Airways Akbar al-Baker mengatakan
maskapainya, yang tahun ini berencana memperluas jaringan ke 62 tujuan
baru, akan mendapat keuntungan besar dari kebijakan itu.
"Pengumuman
bersejarah ini tiba sementara sejumlah negara di kawasan memutuskan
untuk menutup langit dan perbatasan merek, dan Qatar alih-alih membuka
batas-batasnya," katanya.
Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab,
dan Mesir sejak 5 Juni memboikot Qatar, menuduh emirat itu memelihara
kelompok-kelompok ekstremis Islam dan berhubungan dekat dengan Iran.
Doha membantah tuduhan-tuduhan itu.
Keempat negara Teluk itu
menutup perbatasan darat dan laut mereka dengan Qatar serta
memberlakukan pembatasan ekonomi dan lalu lintas udara.
Pada 3
Agustus Qatar memberikan status penduduk tetap kepada kelompok-kelompok
warga asing tertentu yang sudah bekerja dan memberikan manfaat bagi
emirat tersebut.
Di bawah ketentuan baru, anak-anak dari ibu
warga Qatar dan ayah warga asing bisa mendapat manfaat dari status baru
yang mereka dapat bersama dengan warga asing yang "telah memberikan
layanan ke Qatar" atau "keahliannya membawa manfaat bagi negara."
Mereka
yang layak mendapat status baru itu akan memiliki akses yang sama
dengan warga Qatar ke tempat-tempat pelayanan publik, termasuk fasilitas
kesehatan dan pendidikan.
Qatar berpenduduk 2,4 juta jiwa, 90
persen di antaranya warga asing, banyak di antaranya para pekerja
konstruksi dari Asia, demikian menurut warta kantor berita AFP. (hs)
Qatar tawarkan program bebas visa masuk ke 80 negara
Kamis, 10 Agustus 2017 9:00 WIB