Medan (ANTARA GORONTALO) - Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak
mati Aiyub (54) seorang bandar narkoba, karena berusaha melawan dan
kabur ketika dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian di kawasan
itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, saat pemaparan di RS
Bhayangkara, Minggu mengatakan dari tangan tersangka Aiyub, aparat
keamanan menyita barang bukti seberat dua kilogram narkoba jenis
sabu-sabu yang akan diedarkan di Medan.
Pengungkapan sindiikat narkoba itu, menurut dia bermula dari
informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kos di Jalan
Beo Perumnas Mandala kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi, dan menemukan
seorang pria membawa kantong kresek yang diduga narkoba, dibalut dengan
pembungkus warna kuning lalu, polisi menangkapnya," ujar Kombes Pol
Sandi.
Ia menjelaskan setelah ditangkap, warga asal Aceh yang menetap di
Bogor,Jawa Barat itu melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri
dalam pengembangan kasus di kawasan kanal Patumbak.
Di lokasi tersebut, tersangka mencoba melawan polisi dengan
sebuah pisau, dan petugas memberikan tembakan tegas dan terukur kepada
tersangka.
"Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dia
menghembuskan nafas yang terakhir," kata mantan Kapolsek Medan Baru.
Sandi menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan
dan sedang memburu dua anggota jaringan sindikat narkotika berinisial TN
dan R.
"Kita masih mencari dua orang lagi pengedar narkoba tersebut," kata Kapolrestabes Medan.
Polisi tembak mati bandar narkoba
Minggu, 13 Agustus 2017 23:06 WIB