Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pasangan suami istri yang menjadi tersangka
kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah pada perusahaan jasa
perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari,
mengaku banyak lupa saat diperiksa penyidik.
"Dia banyak lupa," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa.
Menurut Ari, alasan lupa diungkapkan tersangka saat dicecar soal
aliran dana yang disetorkan puluhan ribu calon jamaah umrah.
Pasalnya dana di delapan rekening milik tersangka diketahui hanya tersisa Rp1,3 juta. Rekening tersebut sudah diblokir.
Polisi pun kini masih memetakan keterangan dua tersangka tersebut
untuk mengetahui aliran dana para calon jamaah umrah yang telah
disetorkan ke First Travel.
Sejumlah saksi pun sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim dalam kasus ini.
"Kami
sudah periksa saksi-saksi staf dia, perwakilan dari nasabah yang
dirugikan, kemudian dari pihak kedutaan sudah kami mintai keterangan
juga," katanya.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan
ribu calon jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First
Travel, polisi menetapkan dua tersangka yakni Andika Surachman dan
Anniesa Desvitasari.
Kasus ini terkuak berkat 13 orang agen First Travel yang melapor ke polisi.
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menawarkan sejumlah
paket umrah melalui para agennya dengan harga yang murah kepada para
calon jemaah.
Paket 1 atau yang disebut paket promo umrah dipasarkan seharga
Rp14,3 juta per jamaah. Paket reguler ditawarkan seharga Rp25 juta.
Sementara paket VIP dengan harga Rp54 juta.
Dari hasil investigasi, pelaku telah merekrut 1.000 orang agen yang
500 agen di antaranya adalah agen yang aktif mencari jamaah.
Selain itu terungkap bahwa sedikitnya ada 70 ribu calon jamaah yang
telah membayar biaya umroh.Namun hanya 35 ribu jamaah yang bisa
diberangkatkan.
Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para jamaah atas kasus ini mencapai Rp550 miliar.
Tersangka kasus First Travel banyak lupa saat diperiksa
Selasa, 15 Agustus 2017 23:19 WIB