Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menegaskan
memperingati hari konstitusi tidak cukup hanya dengan seremonial tetapi
harus menjalankan konstitusi itu sebaik-baiknya untuk kemakmuran bangsa
dan negara.
"Peringatan hari konstitusi bukan hanya memperingatinya, tetapi
pmenjalankannya dengan sebaik-baiknya," kata Wapres M Jusuf Kalla pada
peringatan hari konstitusi di kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Jumat.
Peringatan hari konstitusi yang diselenggarakan MPR tersebut juga
dilanjutkan dengan final cerdas cermat empat pilar antar sekolah
menengah atas dari seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Wapres menegaskan bahwa menjalankan konstitusi tersebut
juga harus menjiwai dari visi dan misinya yang tujuan utamanya untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Saya setuju pandangan ketua MPR terkait pasal 33 tentang menguasai
(kekayaan alam). Menguasai tentu dalam arti luas yakni mengontrol,
mengatur, memiliki dan sebagainya," kata Wapres.
Wapres menambahkan untuk bisa menguasai kekayaan alam yang ada
tersebut perlu adanya ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. Namun
tambahnya, selalu saja ada celah-celah orang untuk mencari jalan demi
keuntungan atau tujuan tertentu. Wapres mencontohkan akibat adanya
kesalahan bupati, negara justru digugat triliunan rupiah.
Pada kesempatan itu Wapres juga menyatakan rasa syukur bangsa
Indonesia walaupun dalam waktu singkat mampu mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia dengan baik.
"Para pendiri bangsa ini, Bung Karno, Bung Hatta dan lain-lainnya
berhasil mempersiapkan UUD 45 walau hanya dipersiapkan dalam waktu
singkat mampu menghasilkan UUD dengan visi yang jauh ke depan. UUD ini
prestasi sangat tinggi bangsa ini," kata Wapres.
Menurut Wapres hal ini menjadi dorongan bagi semua untuk
mempertahankannya. Wapres juga menjelaskan bahwa dalam perjalanan
sejarahnya Indonesia mengalami berbagai sistem pemerintahan dari sistem
federal sampai parlementer sampai kemudian kembali lagi ke UUD 45 dengan
dektit.
"Semua proses kita memperlihatkan bangsa ini sangat dinamis. Melihat
sesuatu yang tidak sesuai harus diperbaiki. Jadi mengubah UUD ini suatu
keniscayaan tetapi harus dilihat dalam keutuhan bangsa ini. Hanya
mukadimah yang tidak boleh kita ubah," kata Wapres.
Wapres juga menjelaskan Amerika Serikat juga pernah 27 kali dalam
200 tahun melakukan amandeman konstitusinya begitupun negara lainnya.
"Indonesia bangsa yang besar ini hanya empat kali melakukan amandemen UUD 45, itu patut kita syukuri," kata JK.
Wapres: jalankan konstitusi untuk kemakmuran rakyat
Jumat, 18 Agustus 2017 15:13 WIB