Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali I
Gede Pasek Suardika mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) harus
segera diselesaikan agar penanggulangan terorisme lebih efektif.
"Saya mengimbau agar revisi UU Terorisme disegerakan karena memang
sudah sangat mendesak," kata senator dari daerah pemilihan Bali itu di
Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pola penanggulangan terorisme harus preventif, tidak
bisa kuratif, kalau negara ini ingin selamat. Masalahnya, kata dia, UU
Terorisme yang berlaku saat ini masih banyak bolongnya, terutama dalam
langkah-langkah pencegahan.
Pasek Suardika mengaku sudah melihat kekurangan UU Terorisme saat
menjadi anggota Komisi III DPR. Namun, lanjut eks-politikus Partai
Demokrat itu, saat itu revisi UU tersebut masih belum prioritas karena
ancaman terorisme nisbi belum terlalu besar.
Sekarang, kata dia, tumbuh kembang terorisme semakin mengglobal,
tidak hanya bersifat transnasional, tapi mereka juga telah memanfaatkan
teknologi canggih. Untuk itu, penguatan Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) juga harus diarahkan agar bisa mengantisipasi
perkembangan terorisme tersebut.
"BNPT harus didukung model-model penanggulangan terorisme yang baru
dan mutakhir karena tidak mungkin kita menunggu sementara terorisme
bergerak terus memanfaatkan kemajuan teknologi," ucapnya.
Ia mencontohkan kasus Telegram, salah satu media sosial yang
dikelola oleh kekuatan dari luar dan berhasil dimanfaatkan jaringan
terorisme untuk melakukan komunikasi dan penyebaran ideologi mereka.
Untungnya, lanjut dia, Kemenkominfo berhasil menekan pengelola Telegram
agar mau bekerja sama dalam urusan terorisme.
"Ini harus terus ditindaklanjuti dengan merangkul penyedia aplikasi
media sosial yang lain sebagai pintu untuk menangkap jaringan
terorisme," ujarnya.
Menurut dia BNPT harus berani membuat gebrakan dan tidak terpaku
dengan model penanggulangan terorisme cara lama. Ia mengapresiasi Kepala
BNPT Komjen Pol Suhardi Alius yang dinilainya telah membuat beberapa
program terobosan, terutama pencegahan terorisme dari hulu sampai ke
hilir.
Anggota DPD ingatkan revisi UU terorisme harus segera diselesaikan
Jumat, 18 Agustus 2017 15:20 WIB