Surabaya (ANTARA GORONTALO) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa
Timur akan menelusuri penyebar kabar bohong mengenai peredaran garam
bercampur kaca di Malang dan Lamongan, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Widodo
di Surabaya, Jumat, mengatakan satu perusahaan garam sudah melaporkan
tuduhan pelanggaran undang-undang tentang informasi dan transaksi
elektronik berkenaan dengan peredaran informasi mengenai garam campur
kaca di media sosial.
"Kemarin ada perusahaan garam yang melapor. Ini akan kami tangani,
apalagi sudah ada hasil laboratorium dari BBPOM bahwa ini tidak
mengandung kaca, sehingga akan kami tindak lanjuti kepada orang yang
pertama kali mengunggah berita hoax tersebut," kata Widodo.
Widodo menambahkan polisi mensinyalir pengunggah pertama kabar
bohong itu di media sosial berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pelaku setelah kami telusuri, yang membuat video dari wilayah NTT.
kita akan telusuri dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap,"
ucapnya.
Sebelumnya beredar kabar mengenai warga Desa Takerharjo, Kecamatan
Solokuro, Lamongan, yang merasa janggal ketika sedang memasak dengan
menggunakan garam berbentuk seperti bubuk kristal kaca yang tidak bisa
hancur dan sulit dihaluskan saat ditumbuk.
Balai Besar Pengawas
Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya kemudian memeriksa sampel produk garam
yang beredar di Jawa Timur dan memastikan tidak ada produk garam
bercampur kaca yang beredar di pasar Jawa Timur.
Polisi telusuri penyebar kabar garam campur kaca
Jumat, 18 Agustus 2017 15:21 WIB