Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 40
kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia dalam dua buah karung.
"Dan menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 40 kilogram
sabu dalam dua buah karung pada hari Jumat (18/8) sekitar pukul 19.30
WIB," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat
dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Lima tersangka diamankan Jalan Medan - Banda Aceh Kota, Panton labu
, Aceh utara. Kelimanya tersangka tersebut bernama Musriadi, Zulkifli,
Tajul M, Sayful dan Dahlan, katanya.
"Penangkapan awal bermula dari kurir yang berkembang kepada Tajul
sebagai transporter. Berdasarkan keterangan Tajul diketahui sabu
tersebut dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan menggunakan Kapal Milik
Tajul," kata Arman.
Sedangkan narkotika jenis sabu tersebut adalah milik Dahlan,
selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Dahlan, katanya.
"Dan barang bukti yang didapat selain 40 kilogram sabu dalam
berat bruto, dua unit mobil dan enam unit telepon seluler. Kasus ini
selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan," kata Arman.
BNN amankan 40 kilogram sabu asal Malaysia
Sabtu, 19 Agustus 2017 22:09 WIB