Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa
pemerintah menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin
diperkuat setelah kesimpulan sementara Panitia Khusus Hak Angket DPR
mengenai Tugas dan Wewenang KPK di DPR mengarah pada revisi
Undang-Undang No.30/2002 tentang lembaga tersebut.
"Pemerintah tetap ingin KPK yang kuat. Bahwa jika ada revisi
atau apa pun itu harus memperkuat KPK," katanya di Kantor Wakil
Presiden, Jakarta, Selasa.
"Jika ada (pembahasan) UU di DPR, kemudian pemerintah menanggapinya,
mengirim menteri untuk membicarakan, sehingga dibahas bersama."
Ia
mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin KPK lemah karena kehadiran
lembaga tersebut masih dibutuhkan untuk menghilangkan atau setidaknya
mengurangi praktik korupsi yang terjadi di Indonesia.
"Kita tetap membutuhkan KPK untuk menghilangkan atau mengurangi tingkat korupsi di Indonesia," katanya.
Panitia
Angket DPR telah menyampaikan kesimpulan sementara soal pelaksanaan
tugas dan kewenangan KPK, antara lain mencatat 11 persoalan dari
sejumlah laporan, penerimaan aspirasi, pemeriksaan saksi-saksi, dan
wawancara terekam.
Pemerintah ingin KPK diperkuat, kata Wapres
Selasa, 22 Agustus 2017 18:19 WIB