Palembang (ANTARA GORONTALO) - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan
meminta Mabes Polri juga membuka posko pengaduan korban perusahaan biro
perjalanan ibadah umrah First Travel di tingkat Polda karena korbannya
secara nasional.
"Korban penipuan First Travel bukan hanya di Jakarta, Bogor,
Tanggerang, Depok, Bekasi yang bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan
ke Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut, tetapi juga ada dari
Palembang dan daerah luar Pulau Jawa lainnya," kata Ketua Yayasan
Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang,
Minggu.
Menurut dia, korban First Travel di Palembang banyak yang mengadu ke
YLK Sumsel meminta bantuan untuk mendapatkan uang setoran biaya
perjalanan ibadah umrah yang telah dilunasi sejak 2016, dan
memfasilitasi mereka melapor ke Bareskrim di Jakarta.
Korban penipuan biro perjalanan ibadah umrah yang meminta bantuan
sebagian besar msyarakat biasa yang profesinya ibu rumah tangga,
pedagang di pasar tradisional, buruh, dan pekerja tidak tetap lainnya
yang menabung sedikit demi sedikit untuk berangkat umrah.
Para korban First Travel di kota ini kesulitan untuk ke Jakarta
hanya untuk menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian bukan untuk
mengambil uang mereka yang ada di tangan pihak pengelola biro perjalanan
ibadah umrah itu.
"Jika hanya untuk melapor, karena kasusnya bersifat nasional bisa
saja Kapolri Jenderal tito Karnavian membuat kebijakan memerintahkan
seluruh kapolda membuka posko pengaduan korban First Travel sehingga
datanya lebih jelas berapa banyak korban dari setiap provinsi terutama
yang ada di luar Pulau Jawa," ujarnya.
Untuk mencegah timbulnya korban penipuan itu, YLK Sumsel mengimbau
umat Islam untuk teliti dalam memilih perusahaan jasa pelayanan
perjalanan ibadah umrah agar tidak mengalami nasib yang sama dengan
korban Fisrt Travel.
"Hingga sekarang ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban
penipuan travel umrah karena tergiur penawaran biaya murah dan promo
pelayanan dengan fasilitas penginapan di Madinah dan Makkah setara hotel
bintang tiga dan wisata ke tempat-tempat bersejarah di dua kota
tersebut dengan bus AC eksekutif,"ujar Hibzon.
Dia menjelaskan, masyarakat jangan tergiur dengan travel yang
menawarkan paket umrah dengan harga murah di bawah standar, tentukan
pilihan dengan mempelajari latar belakang pengelola perusahaan dan
perizinan dari Kementerian Agama serta perizinan pendukung lainnya.
Sementara
Pimpinan Travel Umrah dan Haji Plus PT Lovina Aini Maias Anita Silviani
menambahkan, selain harus hati-hati dalam memilih perusahaan yang akan
memfasilitasi perjalanan ibadah umrah, masyarakat juga harus
memperhatikan tiga pasti yakni pasti travelnya, pasti izinnya, dan pasti
berangkatnya.
Korban First Travel minta pengaduan di tingkat Polda
Minggu, 27 Agustus 2017 11:00 WIB