Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya memeriksa lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
laporan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman
mengenai Novel Baswedan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan di Jakarta, Kamis,
menyebut jumlah pegawai KPK yang diperiksa namun tidak merinci identitas
mereka.
Ia mengatakan kelima orang itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Aris Budiman.
Aris melaporkan Novel ke polisi dalam laporan bertanggal 21 Agustus 2017. Ia menganggap
Novel telah menghina dan mencemarkan nama baiknya dalam surel Februari 2016.
Penanganan
laporan Aris telah masuk tahap penyidikan. Polisi telah mengirimkan
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berkenaan dengan
laporan itu ke kejaksaan. Status Novel dalam perkara ini masih sebagai
terlapor.
Polisi periksa lima pegawai KPK
Kamis, 7 September 2017 11:44 WIB