Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pengelola Rumah Sakit Mitra Keluarga di
Kalideres, Jakarta, hari ini tidak memenuhi undangan Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan keterangan mengenai kasus bayi
Debora, yang diwartakan meninggal dunia setelah tidak bisa mendapat
perawatan karena orangtuanya tidak punya cukup uang untuk membayar uang
muka layanan di rumah sakit itu.
"Hari
ini kami mengundang pihak rumah sakit yang telah menangani
kasus ananda D dan sebenarnya kami akan menggali informasi lebih jauh
terkait sistem di sana, layanan yang sudah diberikan pada ananda D.
Tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir. Mereka minta di-reschedule.
InsyaAllah Senin depan akan kembali memanggil (pengelola rumah sakit)," kata
Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Rabu.
Susanto mengatakan KPAI akan meminta pengelola rumah sakit memberikan informasi mengenai layanan terhadap bayi Debora.
"Serta secara khusus akan
menggali informasi terkait hasil investigasi yang telah dilakukan
terkait kasus ananda D," tutur Susanto.
Bayi
berumur empat bulan bernama Tiara Debora meninggal dunia di Rumah Sakit
Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (3/9).
Debora
diwartakan tidak mendapatkan penanganan medis di ruang Pediatric
Intensive Care Unit rumah sakit itu karena orangtuanya tidak punya cukup
uang untuk membayar uang muka biaya pelayanan.
Padahal putri kelima pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang asal Tangerang itu sangat membutuhkan perawatan intensif.