Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kejaksaan Agung segera membentuk Direktorat
Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya serta Direktorat Tindak
Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum (JAM Pidum).
"Hal itu seiring dengan adanya Keputusan Presiden yang memberi
ruang dilakukannya penyempurnaan struktur organisasi Kejaksaan RI atas
hasil pembahasan dan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo pada Pembukaan
Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Perdata
dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Rabu.
Di bagian lain, ia meminta seluruh jaksa bersungguh-sungguh dalam
melaksanakan tugas pra-penuntutan dalam penerbitan P19 (berkas perkara
untuk dilengkapi) dan P21 (berkas perkara lengkap).
"Berdasar
pengamatan, saat ini masih ditemukan sikap tidak sungguh, asal-asalan
dan tidak profesional para jaksa, baik itu sengaja dilakukan atau tidak,
jarang tidak memperhatikan atau bahkan mengabaikan pemenuhan unsur
yuridis serta ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan tidak jarang karena kepentingan pribadi yang
berkaitan dengan pemberian janji atau hadiah, intervensi maupun pesanan
dari pihak tertentu, mendorong individu tertentu tega menggadaikan dan
menjual kehormatan diri dan profesi terhormatnya sebagai jaksa dengan
merekayasa penutupan kasus. Fenomena semacam ini sudah saatnya dibuang
jauh-jauh dan dihentikan.
Sekarang, menurut dia, merupakan waktu untuk tidak lagi memberi
tempat bagi mereka yang masih akan meneruskan sikap dan kebiasaan buruk
seperti itu di kejaksaan.
Orang-orang dengan perilaku semacam
itu, ia melanjutkan, akan menjadi penyebab tergerusnya kepercayaan
masyarakat terhadap jajaran kejaksaan.
"Salah satu hal penting yang saya minta kepada para jaksa adalah
agar selalu benar-benar dan sungguh-sungguh mempedomani, mematuhi dan
melaksanakan standar operasional prosedur teknis administrasi dan teknis
yuridis dalam setiap penanganan perkara, dan agar tidak ada lagi oknum
Kejaksaan yang 'bermain-main' dengan penanganan perkara," katanya.
Kejagung segera bentuk direktorat narkoba dan terorisme
Rabu, 13 September 2017 18:43 WIB