Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Soebroto meminta pihak sekolah tidak mengeluarkan siswa penyalahguna narkoba dari sekolah sebagai sanksi.
Menurutnya mengeluarkan siswa yang ketahuan menyalahgunakan narkoba dari sekolah bukan tindakan tepat.
Selain dapat merusak mental dan peluang anak untuk memperbaiki diri, tindakan ini juga bisa dianggap sebagai upaya melemparkan masalah baru kepada sekolah lain yang akan menampung anak bersangkutan.
Ia menjelaskan siswa penyalahgunaan narkoba harus didekati secara persuasif.
Jika siswa tersebut dikeluarkan justru akan lebih sulit mengawasi dan mengontrol, sehingga dikhawatirkan tingkat kecanduannya akan semakin parah atau justru menyebarkan perilaku negatif kepada anak lain.
Menghadapi anak penyalahguna narkoba, Oneng mengimbau pihak sekolah memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang sudah disediakan pemerintah baik itu di BNNP Gorontalo, maupun BNN Kota dan Kabupaten, serta di klinik-klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan RI.
"Rehabilitasi ada dua cara, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Kalau rawat jalan, si anak akan kami kenai wajib lapor selama delapan kali. Jadi dia masih bisa melakukan aktivitas sehari-sehari termasuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kalau rawat inap, kami titipkan di RS Tombulilato sampai sembuh, lalu akan dikembalikan lagi kepada keluarga dan sekolah untuk dibina dan diawasi," urainya.
Ia juga mengingatkan UU Nomor 35 Tahun 2009 pasal 60 menerangkan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak.
Pendidik merupakan profesi yang dihormati di mata masyarakat sehingga lebih didengar dan dipatuhi.
"Mohon peran ini dilaksanakan baik di sekolah, maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing," imbuhnya.
Kepala BNNK Bone Bolango, Abdul Haris Pakaya juga mengimbau para kepala sekolah untuk mewaspadai segala bentuk aktifitas mencurigakan dari para bandar, pengedar, kurir atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak masuk dan meracuni pikiran anak dan remaja dengan narkoba.
"Generasi muda ini harus kita selamatkan, sebab mereka adalah penerus masa depan bangsa. Hal ini sudah merupakan tanggung jawab kita bersama," tukasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Bone Bolango menandatangani nota kesepahaman yang terdiri dari 15 SMP dan Madrasah di wilayah itu.
Kesepahaman tersebut salah satunya memuat kerjasama dalam pembentukan relawan anti narkoba dan pelaksanaan kampanye dan penyebaran informasi P4GN di setiap sekolah.
Sekolah Diminta Tidak Keluarkan Siswa Penyalahguna Narkoba
Kamis, 14 September 2017 18:52 WIB