Los Angeles (ANTARA GORONTALO) – Rapper pemenang Grammy Award Nelly telah
dibebaskan dari penjara tanpa tuntutan sambil menunggu penyelidikan
terhadap tuduhan pemerkosaan, kata polisi di Washington.
Nelly
(42) ditangkap pada Sabtu pagi di Auburn, Washington, setelah seorang
perempuan menuduhnya memerkosa dirinya di dalam bus turnya.
Polisi
mengatakan Nelly – memiliki nama asli Cornell Haynes Jr. – didaftarkan
dalam penyelidikan kasus pemerkosaan tingkat dua dan dibebaskan dari
tahanan.
Nelly membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya
sangat terkejut karena menjadi target tuduhan palsu ini,†katanya di
Twitter. “Saya tidak bersalah sama sekali. Saya yakin setelah
fakta-faktanya diperiksa, akan jelas bahwa saya adalah korban dari
tuduhan palsu.â€
Pelecehan seksual tersebut dituduhkan terjadi di
dalam bus tur beberapa jam setelah Nelly tampil di White River
Amphitheater di sebelah timur Auburn.
Pengacara Nelly juga membantah tuduhan itu.
“(Nelly) adalah korban tuduhan yang dibuat-buat,†kata pengacaranya, Scott Rosenblum, kepda AFP dalam sebuah pernyataan.
“Penyelidikan awal kami jelas menunjukkan tuduhan ini tidak kredibel dan dimotivasi oleh keserakahan dan dendam.â€
“Saya yakin, setelah tuduhan keji ini diselidiki secara menyeluruh, tidak akan ada tuduhan,†tambahnya, AFP.
Rapper Nelly bebas dari penjara sambil tunggu penyelidikan pemerkosaan
Senin, 9 Oktober 2017 11:01 WIB