Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa
mengatakan, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus Pemilihan Presiden
Pilpres (Pansus Pilpres) Jilid II.
Menurut Agun, rencana pembentukan Pansus tersebut karena pelaksanaan
Pilpres 2014 banyak kecurangan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak
melaksanakan tugasnya.
"Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan
kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo-Hatta. Jadi, kita
akan bentuk Pansus Pilpres Jilid II secepatnya, karena memang banyak
kejanggalan yang terjadi," kata Agun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga akan memanggil KPU dan
waktunya sedang diatur waktunya. Pemanggilan KPU, adalah untuk
mempertanyakan sikap dan tindakan KPU yang tidak melaksanakan laporan
dari Bawaslu dan DKPP.
"Kenapa KPU tidak merespon semua temuan pelanggaran pemilu dan
kecurangan yang terjadi di daerah. Harusnya semua persoalan itu
diselesaikan dulu oleh KPU, tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya
harus selesai 22 Juli 2014. Karena ini menyangkut kepentingan negara,
KPU jangan seperti mengejar setoran," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, KPU semestinya bersifat lentur,
dan tidak kaku dalam menyikapi laporan dan keberatan yang diajukan Tim
Prabowo-Hatta. Apalagi, KPU hingga beralasan tak memiliki anggaran, dan
waktu yang mepet bila dilakukan PSU.
Terkait sikap Prabowo yang menolak hasil Pilpres, dan menarik timnya
dari KPU, Agun bisa memahami langkah tersebut. Prabowo mundur karena
punya alasan dan dia lakukan itu karena asas pemilu dilanggar KPU. "Saya
pikir dia hanya melempengkan yang bengkok," kata Agun.
Komisi II DPR akan bentuk Pansus Pilpres II
Rabu, 23 Juli 2014 14:08 WIB