Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa, Firman Wijaya, menyatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan
hasil Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada besok, Jumat (24/7)
siang.
Tim pembela Prabowo-Hatta menyatakan telah mempersiapkan
bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar gugatan pilpres dalam
persidangan di MK.
"Kami akan daftar gugatan ke MK besok. Kami ada bukti diam berupa
data, ada bukti yang bicara berupa kesaksian dan testimoni, itu kita
siapkan," kata Firman di DPP PKS, Jakarta, Kamis petang.
Firman mengatakan untuk mendaftarkan gugatan ke MK dibutuhkan
hasil rekapitulasi pilpres dari KPU. Namun sampai saat ini KPU belum
juga mengirimkannya kepada tim Prabowo-Hatta.
Dia mendesak agar KPU segera mengirimkan hasil rekapitulasi itu.
Karena jika tidak, dapat diartikan KPU lalai atas kewajiban
konstitusionalnya mengirimkan hasil rekapitulasi kepada peserta pemilu.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa MK bukanlah satu-satunya jalur
hukum yang bisa ditempuh. Menurut Firman, tidak menutup kemungkinan ada
langkah hukum lain untuk menyelesaikan adanya delik pidana lain.
Tim Prabowo-Hatta daftar gugatan ke MK besok
Kamis, 24 Juli 2014 22:26 WIB