Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Djamaludin Wartabone menegaskan, upaya penutupan galian C bukan bentuk pengambilan hak dari warga yang sedang bekerja.
Menurut Djamaludin, Jumat, aktivitas galian C di Sungai Bulango harus dihentikan sementara, karena perlu ada penertiban dan diseimbangkan dengan kondisi lingkungan.
Upaya Pemkab Bone Bolango tidak bertujuan untuk menghalang-halangi warganya dalam mencari nafkah, hanya saja memang keadaan yang harus membuat mereka mengambil sikap.
"Karena galian C di Sungai Bulango sudah menyebabkan kerusakan lingkungan, maka pemkab akan tegas dalam hal ini," ujar Djamaludin.
Semua penambang galian C akan ditertibkan tanpa terkecuali, bagi mereka yang telah mengantongi izin pun akan dikenakan penertiban dengan penarikan izin untuk sementara.
"Ada dugaan pemanfaatan galian Cc sudah menggunakan mesin-mesin besar sehingga menimbulkan efek buruk," kata Djamaludin.
Djamaludin berharap, seluruh penambang galian C di sungai Bulango bisa memahami sikap pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang menghentikan sementara aktifitas tersebut.
Penutupan Galian C Bukan Bentuk Pengambilan Hak
Jumat, 22 Agustus 2014 18:59 WIB