Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak akan menerima tawaran jabatan
menteri dari Presiden Joko Widodo karena memilih fokus membenahi Ibu
Kota.
"Tidak, dari dulu Pak Jokowi tidak pernah menawarkan jabatan
menteri, saya disuruh jadi gubernur saja supaya Jakarta beres," kata
Basuki di Jakarta, Rabu.
Terkait kejelasan statusnya ke depan apakah tetap menjadi Pelaksana
Tugas Gubernur atau dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta definitif ia
mengatakan belum tahu dan tergantung mekanisme serta aturan yang ada.
Saat ditanya siapa wakil yang diinginkan, Ahok menjawab kalau bisa
memilih sendiri akan mengambil Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan
Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani.
Namun, menurutnya, kalau pun tidak dilantik sebagai Gubernur
definitif tidak masalah karena kuasa dan fungsi sama hanya beda gaji
saja.
Menurut Ahok, DKI Jakarta merupakan daerah khusus, sehingga jika
DPRD tidak mau melantiknya sebagai gubernur hal itu akan diambil alih
oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Menurut dia, kalau mau memperdebatkan soal aturan penetapan
Gubernur oleh DPRD ia merupakan mantan anggota Badan Legislator di DPR
selama dua tahun yang juga memahami aturan.
Berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Pasal 174
ayat (2) dan (4) tertulis DPRD berhak menentukan siapa gubernurnya bila
kepala daerah berhenti atau diberhentikan berdasar putusan pengadilan.
Terkait Perpu tersebut menurut Ahok hanya relevan diterapkan di
daerah lain mengingat DKI Jakarta daerah khusus, lagi pula jika demikian
maka Yogyakarta dan Aceh juga harus diterapkan aturan yang sama.
Ahok tegaskan akan selesaikan tugas sebagai gubernur
Rabu, 22 Oktober 2014 18:01 WIB