Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo menunjuk politisi Partai
Nasional Demokrat HM Prasetyo sebagai jaksa agung yang baru menggantikan
Basrief Arief.
"Sudah...sudah. Pak HM Prasetyo. (Dilantik) nanti jam 14.00 WIB," kata
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta,
Kamis, saat ditanya wartawan terkait kabar pelantikan tersebut.
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diminta untuk keluar dari partai politik untuk menjamin independensinya.
"Ya diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen
begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan
pergantian segera kata Presiden," katanya.
Hal senada dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia
membenarkan bahwa Keputusan Presiden terkait pengangkatan HM Prasetyo
tersebut telah diterbitkan kemarin.
Sementara itu ketika ditanya mengenai para anggota Dewan Pertimbangan
Presiden, ia mengatakan bahwa belum ada penunjukan sembilan anggota
Wantimpres.
"Belum final. Daftar panjangnya sudah ada. Dibutuhin cuma sembilan tapi daftarnya panjang," katanya.
HM Prasetyo bukan orang baru di Kejaksaan Agung, ia pernah menjabat
sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.
Sebelumnya untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief
Arief, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditetapkan sebagai Pelaksana
Tugas Jaksa Agung.
Presiden tunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung
Kamis, 20 November 2014 15:10 WIB