Pekanbaru (ANTARA GORONTALO) - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
bersama Singapura Chamber of Maritime Arbitrase (SCMA) akan menggagas
sejumlah upaya untuk mengantisipasi berbagai sengketa bisnis bidang
kelautan khususnya menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Secara regional dalam praktek MEA, bahwa Asean dianggap satu
pasar dan diyakini akan memunculkan perbenturan sehingga hal ini perlu
segera diantisipasi sejak dini," kata Arbiter senior Muhammad Husein
Umar di sela seminar regional BANI-KADIN Provinsi Riau, diikuti 200
peserta itu di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Husein Umar yang juga Wakil Ketua BANI itu, perbenturan
itu akan lahir berupa sengketa bisnis laut di bidang pengangkutan
barang, orang, pembangunan kapal dan asuransi bidang kelautan.
Selain itu juga berbagai kegiatan ekspedisi, logistik atau semua aktivitas bisnis yang terkait dengan bidang maritim.
"Sebelum memunculkan perbenturan maka harus diantisipasi sejak
awal sehingga BANI-SCMA pada Maret 2015 akan menggelar seminar bersama
di Jakarta," katanya.
Apalagi, katanya, potensi terjadinya perbenturan cukup besar
sementara itu pelaku usaha asing cenderung memanfaatkan keberadaan
Arbitrase internasional dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis
mereka.
Oleh karena itu, katanya lagi, hasil akhir seminar lebih
diharapkan dapat mendukung pelaku usaha Indonesia menyelesaikan berbagai
sengketa bisnis mereka dengan pelaku usaha asing dengan baik.
"Sengketa bisnis kapan perlu tidak terjadi dan harus dicegah,
dengan demikian perkembangan ekonomi antara dua negara akan menjadi
lebih baik karena bisnis mereka dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Indonesia-Singapura akan antisipasi benturan bisnis maritim
Selasa, 25 November 2014 22:26 WIB