Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti
pengusutan rekening gendut milik delapan kepala daerah di Tanah Air.
"Ya semua dalam proses oleh Direktur Penyidikan dan jajarannya. Semuanya
ditindaklanjuti dengan baik," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono di Jakarta, Jumat.
Kepemilikan rekening gendut oleh delapan kepala daerah itu, merupakan
hasil penelusuran (tracking) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPAT).
Dikatakan, dalam kasus itu sebanyak dua kasus masih dalam tahap
penyelidikan, di antaranya kasus pejabat di Bengkalis, Riau yang
penyidikannya masih terus berlangsung.
"Yang diperlukan bagi penyidik, akan dipanggil semuanya (pihak-pihak terkait rekening gendut)," ucapnya.
Kejagung tindak lanjuti rekening gendut kepala daerah
Jumat, 19 Desember 2014 18:19 WIB