Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menyatakan keprihatinannya atas tingginya kasus perceraian di kabupaten itu.

"Saya tidak menyangka, kasus perceraian di daerah kita ini tergolong tinggi," ucapnya, di Gorontalo, Jumat.

Perceraian kata dia, merupakan persoalan sosial yang perlu ditangani serius, melalui upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan pendidikan akhlak dan budi pekerti.

Serta upaya-upaya produktif dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masyarakat, agar tidak dihinggapi pikiran-pikiran negatif atau perilaku menyimpang.

Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan termasuk forum komunikasi antar umat beragama (FKUB) untuk meningkatkan kegiatan keagamaan seperti ceramah-ceramah agama di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, untuk mengatasi atau menekan permasalahan sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga maupun perilaku menyimpang yang berujung pada perceraian.

Sementara itu, Warhan Latief, kepala Pengadilan Agama Kwandang Gorontalo Utara mengatakan, sejak tahun 2018 lalu, pihaknya banyak menerima perkara berkaitan hukum keluarga, waris, wasiat dan hibah.

Termasuk persoalan sosial seperti perceraian yang kasusnya tergolong tinggi di daerah itu.

"Kasus-kasus cerai gugat dan talak, cukup mendominasi perkara-perkara yang ditangani Pengadilan Agama di daerah ini," ungkapnya.

Setelah didalami, salah satu penyebab yang paling mendominasi terjadinya perceraian adalah akibat minuman keras.

Seorang suami pemabuk menimbulkan tindakan-tindakan destruktif, seperti penyimpangan akhlak, selingkuh, perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta persoalan-persoalan lainnya.

Warhan menyebut, angka perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Kwandang yang meliputi seluruh wilayah atau tersebar di 11 kecamatan, pada tahun 2019 lalu jumlahnya cukup tinggi, mencapai 230 kasus.

Disamping itu kata dia, yang patut menjadi perhatian adalah banyaknya kasus pernikahan di bawah tangan.

Hal ini terlihat dari perkara permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh para pihak berperkara, yang mencapai 200 perkara.

Pihaknya melakukan pelayanan sidang keliling atau pelayanan di luar kantor, yang dipusatkan di wilayah timur dan barat, yaitu di Kecamatan Monano agar menjangkau masyarakat di bagian barat dan Kecamatan Atinggola di bagian timur, menjangkau kecamatan-kecamatan di sekitarnya.***
Warhan Latief, Kepala Pengadilan Agama Gorontalo Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020