Depok, (ANTARAGORONTALO) - Politikus senior PKS, Ahmad Heryawan (Aher) meyakini konflik antara partainya dengan Fahri Hamzah cepat selesai melalui mekanisme internal, sehingga tidak terjadi perpecahan.
"Saya meyakini bahwa namanya riak-riak dimana-mana ada, namun jangan sampai itu menjadi permusuhan bahkan perpecahan," katanya di Lokasi Rakornas PKS, Depok, Rabu.
Dia mengatakan riak-riak di internal PKS itu hanya berskala kecil dan nanti akan reda kemudian hilang. Menurut dia, konflik itu merupakan vitamin bagi partainya untuk membangun dinamika sehingga PKS menjadi lebih dewasa.
"Mudah-mudahan ini hanya vitamin untuk membangun dinamika sehingga menjadi dewasa lalu bersatu seperti sedia kala," ujarnya.
Ahmad membantah konflik antara partainya dengan Fahri karena ada kubu di internal PKS misalnya dirinya menjadi pengurus di kepemimpinan Anis Matta maupun Sohibul Iman.
Dia juga enggan mengomentari terkait wacana yang berkembang bahwa rencana rotasi Fahri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR karena yang bersangkutan merupakan loyalis Anis Matta.
"Saya tidak tahu itu (Fahri loyalis Anis Matta) namun yang jelas, dalam rumah tangga tidak ada yang tidak berantem namun nanti kembali utuh sebagai keluarga besar," katanya.
Sebelumnya Wakil Sekjen PKS, Mardani Ali Sera mengatakan ada beberapa kader partainya yang merasa terganggu atas sikap Wakil DPR Fahri Hamzah.
Menurut dia, sejumlah kader PKS itu menyampaikan aduan ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) partai atas komentar Fahri yang dinilai cenderung membela mantan Ketua DPR Setya Novanto selama tersandung kasus dugaan minta saham PT. Freeport Indonesia.
Tugas dan fungsi BPDO PKS diatur dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b).
Fahri Hamzah mengaku menjelaskan kedudukan Pimpinan DPR kepada Badan Penegak Disiplin Organisasi, ketika dipanggil pada Senin (11/1) malam.
"Saya jelaskan posisi kelembagaan publik dan posisi saya di jabatan publik," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (12/1).
Dia mengatakan, dirinya juga menjelaskan mengenai aturan dan pergantiannya karena lembaga publik yang harus dipertanggung jawabkan.
Fahri mengatakan dirinya menjelaskan bagaimana perbedaan konsep Pimpinan DPR dahulu dan sekarang menggunakan UU MD3.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Saya meyakini bahwa namanya riak-riak dimana-mana ada, namun jangan sampai itu menjadi permusuhan bahkan perpecahan," katanya di Lokasi Rakornas PKS, Depok, Rabu.
Dia mengatakan riak-riak di internal PKS itu hanya berskala kecil dan nanti akan reda kemudian hilang. Menurut dia, konflik itu merupakan vitamin bagi partainya untuk membangun dinamika sehingga PKS menjadi lebih dewasa.
"Mudah-mudahan ini hanya vitamin untuk membangun dinamika sehingga menjadi dewasa lalu bersatu seperti sedia kala," ujarnya.
Ahmad membantah konflik antara partainya dengan Fahri karena ada kubu di internal PKS misalnya dirinya menjadi pengurus di kepemimpinan Anis Matta maupun Sohibul Iman.
Dia juga enggan mengomentari terkait wacana yang berkembang bahwa rencana rotasi Fahri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR karena yang bersangkutan merupakan loyalis Anis Matta.
"Saya tidak tahu itu (Fahri loyalis Anis Matta) namun yang jelas, dalam rumah tangga tidak ada yang tidak berantem namun nanti kembali utuh sebagai keluarga besar," katanya.
Sebelumnya Wakil Sekjen PKS, Mardani Ali Sera mengatakan ada beberapa kader partainya yang merasa terganggu atas sikap Wakil DPR Fahri Hamzah.
Menurut dia, sejumlah kader PKS itu menyampaikan aduan ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) partai atas komentar Fahri yang dinilai cenderung membela mantan Ketua DPR Setya Novanto selama tersandung kasus dugaan minta saham PT. Freeport Indonesia.
Tugas dan fungsi BPDO PKS diatur dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b).
Fahri Hamzah mengaku menjelaskan kedudukan Pimpinan DPR kepada Badan Penegak Disiplin Organisasi, ketika dipanggil pada Senin (11/1) malam.
"Saya jelaskan posisi kelembagaan publik dan posisi saya di jabatan publik," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (12/1).
Dia mengatakan, dirinya juga menjelaskan mengenai aturan dan pergantiannya karena lembaga publik yang harus dipertanggung jawabkan.
Fahri mengatakan dirinya menjelaskan bagaimana perbedaan konsep Pimpinan DPR dahulu dan sekarang menggunakan UU MD3.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016