Medan (ANTARA GORONTALO) - Petugas keamanan Bandar Udara Internasional
Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kembali mengamankan
seorang calon penumpang yang mengaku membawa bom ketika melewati
pemeriksaan.
Manajer Humas dan Protokol Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto yang dihubungi dari Medan, Minggu malam, mengatakan penumpang itu diketahui bernama Dini Marthauli Sitompul (20). yang akan terbang dengan pesawat Batik Air.
Ketika menjalani proses pemeriksaan pukul 17.35 WIB, penumpang pesawat dengan nomor penerbangan ID 6891 tersebut mengaku membawa bom.
Pengakuan ketika melalui proses Mean Security Check Point (SCP) tersebut cukup mengagetkan petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Karena itu, petugas Bandara Kualanamu langsung mengamankan penumpang yang akan terbang ke Jakarta tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, petugas keamanan Bandara Kualanamu langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Dengan kejadian itu, calon penumpang tersebut gagal terbang ke Jakarta karena harus menjalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, selama Januari 2016, petugas keamanan Bandara Kualanamu sempat dua kali mengamankan penumpang pesawat yang mengaku membawa bom.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 12.30 WIB ketika penumpang bernama Syahrul Tanjung (40) warga Kompleks Karang Sari Permai, Kota Pematangsiantar mengaku membawa bom.
Akibat pengakuan itu, penumpang maskapai Air Asia dengan nomor paspor A 6509512 yang akan terbang ke Bangladesh tersebut harus diperiksa pihak kepolisian.
Peristiwa kedua dialami Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar pada Jumat (22/1) malam karena mengaku membawa bom.
Politisi yang berangkat ke Jakarta dengan pesawat Batik Air itu mengaku membawa bom karena merasa kecewa dengan pelayanan di Bandara Kualanamu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Manajer Humas dan Protokol Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto yang dihubungi dari Medan, Minggu malam, mengatakan penumpang itu diketahui bernama Dini Marthauli Sitompul (20). yang akan terbang dengan pesawat Batik Air.
Ketika menjalani proses pemeriksaan pukul 17.35 WIB, penumpang pesawat dengan nomor penerbangan ID 6891 tersebut mengaku membawa bom.
Pengakuan ketika melalui proses Mean Security Check Point (SCP) tersebut cukup mengagetkan petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Karena itu, petugas Bandara Kualanamu langsung mengamankan penumpang yang akan terbang ke Jakarta tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, petugas keamanan Bandara Kualanamu langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Dengan kejadian itu, calon penumpang tersebut gagal terbang ke Jakarta karena harus menjalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, selama Januari 2016, petugas keamanan Bandara Kualanamu sempat dua kali mengamankan penumpang pesawat yang mengaku membawa bom.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 12.30 WIB ketika penumpang bernama Syahrul Tanjung (40) warga Kompleks Karang Sari Permai, Kota Pematangsiantar mengaku membawa bom.
Akibat pengakuan itu, penumpang maskapai Air Asia dengan nomor paspor A 6509512 yang akan terbang ke Bangladesh tersebut harus diperiksa pihak kepolisian.
Peristiwa kedua dialami Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar pada Jumat (22/1) malam karena mengaku membawa bom.
Politisi yang berangkat ke Jakarta dengan pesawat Batik Air itu mengaku membawa bom karena merasa kecewa dengan pelayanan di Bandara Kualanamu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016