Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir di Gorontalo, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya memutus kontrak 14 kontraktor yang disinyalir tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
"Pemutusan kontrak kepada 14 kontraktor ini karena tidak memenuhi kriteria sesuai perjanjian kontrak," ucap Roni Sampir.
Akibat tidak selesainya sejumlah proyek yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional , kata dia, maka Pemkab selanjutnya akan meminta jaminan pelaksanaan yang harus dikembalikan ke kas daerah.
"Serta sesuai undang-undang kami akan blacklist kontraktor itu dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Gorontalo," tegas Sekda Roni.
Ia menjelaskan Pemkab Gorontalo memang menargetkan dana pemulihan ekonomi nasional sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca-pandemi COVID-19 dan upaya mengatasi inflasi. Dengan demikian anggaran bakal direalisasikan untuk pembangunan di sektor-sektor vital.
Pemutusan kontrak 14 kontraktor tersebut membuat Bupati Nelson Pomalingo kecewa, karena target pembangunan yang direncanakan secara berkesinambungan itu menemui kendala.
Untuk meminimalisasi efek dari permasalahan tersebut, Pemkab Gorontalo akan melakukan koordinasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku penyedia dana pemulihan ekonomi nasional .
"Tentu dari 14 kontraktor yang putus kontrak ini outputnya tidak maksimal. Untuk memaksimalkan itu kami akan melakukan koordinasi dengan pihak PT Sarana Multi Infrastruktur, bahwa sisa uang dari pemutusan kontrak yang tidak terealisasi diminta kembali untuk dimaksimalkan lagi dalam penyempurnaan pekerjaan yang putus kontrak tersebut," ujar Roni.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir di Gorontalo, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya memutus kontrak 14 kontraktor yang disinyalir tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
"Pemutusan kontrak kepada 14 kontraktor ini karena tidak memenuhi kriteria sesuai perjanjian kontrak," ucap Roni Sampir.
Akibat tidak selesainya sejumlah proyek yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional , kata dia, maka Pemkab selanjutnya akan meminta jaminan pelaksanaan yang harus dikembalikan ke kas daerah.
"Serta sesuai undang-undang kami akan blacklist kontraktor itu dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Gorontalo," tegas Sekda Roni.
Ia menjelaskan Pemkab Gorontalo memang menargetkan dana pemulihan ekonomi nasional sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca-pandemi COVID-19 dan upaya mengatasi inflasi. Dengan demikian anggaran bakal direalisasikan untuk pembangunan di sektor-sektor vital.
Pemutusan kontrak 14 kontraktor tersebut membuat Bupati Nelson Pomalingo kecewa, karena target pembangunan yang direncanakan secara berkesinambungan itu menemui kendala.
Untuk meminimalisasi efek dari permasalahan tersebut, Pemkab Gorontalo akan melakukan koordinasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku penyedia dana pemulihan ekonomi nasional .
"Tentu dari 14 kontraktor yang putus kontrak ini outputnya tidak maksimal. Untuk memaksimalkan itu kami akan melakukan koordinasi dengan pihak PT Sarana Multi Infrastruktur, bahwa sisa uang dari pemutusan kontrak yang tidak terealisasi diminta kembali untuk dimaksimalkan lagi dalam penyempurnaan pekerjaan yang putus kontrak tersebut," ujar Roni.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023