Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan pemutakhiran data pemangku Jabatan Fungsional Sandiman (JFS) dan Jabatan Fungsional Manggala Informatika (JFMI) yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (11/4).
Provinsi Gorontalo merupakan provinsi ke-11 yang melaksanakan pemutakhiran data JFS dan JFMI, sedangkan kegiatan itu salah satu bentuk pembinaan bagi JFS dan JFMI.
"Kegiatan yang dilaksanakan BSSN ini sangat membantu kami dalam mengusulkan Jabatan Fungsional Sandiman serta memberikan pengetahuan yang luas tentang kerja-kerja JFS," ucap Kepala Seksi Persandian Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Asriani di Gorontalo, Selasa (11/4).
Pembaharuan data dari kedua jabatan fungsional tersebut dilaksanakan secara mandiri bagi seluruh pemangku Jabatan Fungsional Sandiman dan Jabatan Fungsional Manggala Informatika, di antaranya dari jalur pengangkatan pertama (dari CPNS), perpindahan jabatan (reguler/dari pelaksana/JF lainnya), inpassing (penyesuaian), penyetaraan (dari struktural) maupun jalur promosi (dari kelompok suksesi).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam diseminasi kebijakan pembinaan JFS dan JFMI meliputi perhitungan kebutuhan formasi, uji kompetensi, dan kebijakan terkini terkait dengan pembinaan JFS dan JFMI.
Pemutakhiran data tersebut diikuti sandiman kabupaten/kota, JFS dan JFMI penyetaraan, pejabat pengelola persandian kabupaten/kota, serta BKD.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Provinsi Gorontalo merupakan provinsi ke-11 yang melaksanakan pemutakhiran data JFS dan JFMI, sedangkan kegiatan itu salah satu bentuk pembinaan bagi JFS dan JFMI.
"Kegiatan yang dilaksanakan BSSN ini sangat membantu kami dalam mengusulkan Jabatan Fungsional Sandiman serta memberikan pengetahuan yang luas tentang kerja-kerja JFS," ucap Kepala Seksi Persandian Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Asriani di Gorontalo, Selasa (11/4).
Pembaharuan data dari kedua jabatan fungsional tersebut dilaksanakan secara mandiri bagi seluruh pemangku Jabatan Fungsional Sandiman dan Jabatan Fungsional Manggala Informatika, di antaranya dari jalur pengangkatan pertama (dari CPNS), perpindahan jabatan (reguler/dari pelaksana/JF lainnya), inpassing (penyesuaian), penyetaraan (dari struktural) maupun jalur promosi (dari kelompok suksesi).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam diseminasi kebijakan pembinaan JFS dan JFMI meliputi perhitungan kebutuhan formasi, uji kompetensi, dan kebijakan terkini terkait dengan pembinaan JFS dan JFMI.
Pemutakhiran data tersebut diikuti sandiman kabupaten/kota, JFS dan JFMI penyetaraan, pejabat pengelola persandian kabupaten/kota, serta BKD.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023