Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menegaskan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, termasuk petugas pemadam kebakaran harus siap menghadapi pengamanan Pemilu 2024 dengan gagah.
"Saya mau kasih hadiah Satpol pakaian seragam baru tahun depan, sehingga pada Pileg dan Pilpres nanti dengan gagahnya mereka pakai seragam," ucap Ismail pada rapat konsolidasi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Gorontalo, Selasa.
Pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Gorontalo berjanji akan memberikan hadiah seragam lengkap bagi 187 anggota Satpol PP tersebut, termasuk pasukan pemadam kebakaran.
Pernyataan penjabat gubernur tersebut untuk menanggapi penjelasan Kepala Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengenai anggaran pengadaan seragam dinas masih terbatas, sehingga pakaian seragam itu baru mencukupi untuk 60 petugas dari 187 personel Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Masran mengungkapkan anggota Satpol PP, pemadam kebakaran dan perlindungan masyarakat Provinsi Gorontalo memiliki ruang kerja yang sangat dinamis, dan mereka bisa bekerja ke mana saja, sehingga perlu ada pakaian dinas yang berganti.
"Hanya 60 orang yang kita anggarkan, sementara 100 personel lebih belum bisa diadakan karena anggaran terbatas, sehingga kami mohon dukungan untuk pakaian seragam," ujar Masran.
Selain masalah seragam, Masran juga mengungkapkan sebagian besar personil Satpol PP tersebut merupakan tenaga honorer, dan membiayai dana iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Pada kesempatan itu juga Penjabat Gubernur Gorontalo merespon agar iuran BPJS Ketenagakerjaan itu bisa ditanggung oleh pemerintah provinsi setempat.
Ismail meminta bagi honorer yang sudah terlanjur membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan mandiri selama enam bulan terakhir agar dihitung dan dikembalikan selisihnya, dan pembayaran secara mandiri nanti tidak lagi dilakukan menunggu pembayaran dari Pemprov setempat.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel menjelaskan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Sejak Januari sudah ada MoU, namun pembayarannya akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2023," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Saya mau kasih hadiah Satpol pakaian seragam baru tahun depan, sehingga pada Pileg dan Pilpres nanti dengan gagahnya mereka pakai seragam," ucap Ismail pada rapat konsolidasi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Gorontalo, Selasa.
Pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Gorontalo berjanji akan memberikan hadiah seragam lengkap bagi 187 anggota Satpol PP tersebut, termasuk pasukan pemadam kebakaran.
Pernyataan penjabat gubernur tersebut untuk menanggapi penjelasan Kepala Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengenai anggaran pengadaan seragam dinas masih terbatas, sehingga pakaian seragam itu baru mencukupi untuk 60 petugas dari 187 personel Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Masran mengungkapkan anggota Satpol PP, pemadam kebakaran dan perlindungan masyarakat Provinsi Gorontalo memiliki ruang kerja yang sangat dinamis, dan mereka bisa bekerja ke mana saja, sehingga perlu ada pakaian dinas yang berganti.
"Hanya 60 orang yang kita anggarkan, sementara 100 personel lebih belum bisa diadakan karena anggaran terbatas, sehingga kami mohon dukungan untuk pakaian seragam," ujar Masran.
Selain masalah seragam, Masran juga mengungkapkan sebagian besar personil Satpol PP tersebut merupakan tenaga honorer, dan membiayai dana iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Pada kesempatan itu juga Penjabat Gubernur Gorontalo merespon agar iuran BPJS Ketenagakerjaan itu bisa ditanggung oleh pemerintah provinsi setempat.
Ismail meminta bagi honorer yang sudah terlanjur membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan mandiri selama enam bulan terakhir agar dihitung dan dikembalikan selisihnya, dan pembayaran secara mandiri nanti tidak lagi dilakukan menunggu pembayaran dari Pemprov setempat.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel menjelaskan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Sejak Januari sudah ada MoU, namun pembayarannya akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2023," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023