Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai inovasi-inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan pemerintah khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) mulai menunjukkan kemajuan yang positif.
"Pelayanan di daerah 3T ini semakin membaik terutama dalam hal pelayanan administrasi," kata Ketua Ombudsman RI di Padang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) yang mengusung tema "Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Indonesia dalam Mewujudkan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara".
Akan tetapi, lulusan University Kebangsaan Malaysia tersebut tidak menampik sarana dan prasarana digital di daerah 3T belum sepenuhnya didukung oleh ketersediaan jaringan internet.
Pada umumnya permasalahan tersebut dikarenakan pihak provider atau penyelenggara (penyedia) jasa telekomunikasi yang belum mampu menjangkau daerah 3T. Sementara, di sisi lain pemerintah pusat harus menyediakan dan menjamin pemerataan pembangunan termasuk akses internet.
Tidak hanya masalah jaringan internet, peraih Satyalancana Karya Satya X tahun 2006 dari Presiden tersebut mengatakan permasalahan dukungan energi (listrik) juga masih menjadi kendala di daerah 3T.
Atas beragam masalah tersebut lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pelayanan publik itu menyarankan kepala daerah di daerah 3T untuk melakukan beberapa langkah di antaranya aktif menyambangi masyarakat.
Pertama, untuk daerah 3T dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat harus aktif turun ke lapangan. Dengan kata lain, para penyelenggara negara secara berkala mendatangi warga tentang apa saja yang menjadi kebutuhannya.
"Minimal dalam satu bulan itu ada satu institusi yang melakukan pelayanan dengan cara mendatangi lokasi," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman nilai inovasi digital di daerah 3T mulai membaik
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Pelayanan di daerah 3T ini semakin membaik terutama dalam hal pelayanan administrasi," kata Ketua Ombudsman RI di Padang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) yang mengusung tema "Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Indonesia dalam Mewujudkan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara".
Akan tetapi, lulusan University Kebangsaan Malaysia tersebut tidak menampik sarana dan prasarana digital di daerah 3T belum sepenuhnya didukung oleh ketersediaan jaringan internet.
Pada umumnya permasalahan tersebut dikarenakan pihak provider atau penyelenggara (penyedia) jasa telekomunikasi yang belum mampu menjangkau daerah 3T. Sementara, di sisi lain pemerintah pusat harus menyediakan dan menjamin pemerataan pembangunan termasuk akses internet.
Tidak hanya masalah jaringan internet, peraih Satyalancana Karya Satya X tahun 2006 dari Presiden tersebut mengatakan permasalahan dukungan energi (listrik) juga masih menjadi kendala di daerah 3T.
Atas beragam masalah tersebut lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pelayanan publik itu menyarankan kepala daerah di daerah 3T untuk melakukan beberapa langkah di antaranya aktif menyambangi masyarakat.
Pertama, untuk daerah 3T dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat harus aktif turun ke lapangan. Dengan kata lain, para penyelenggara negara secara berkala mendatangi warga tentang apa saja yang menjadi kebutuhannya.
"Minimal dalam satu bulan itu ada satu institusi yang melakukan pelayanan dengan cara mendatangi lokasi," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman nilai inovasi digital di daerah 3T mulai membaik
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023