Ankara (ANTARA GORONTALO) - Turki pada Kamis (4/8) mengeluarkan surat perintah penangkapan ulama Fethullah Gulen yang tinggal di Amerika Serikat setelah upaya kudeta 15 Juli guna menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu.

Sebuah pengadilan di Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan ulama yang tinggal di Pennsylvania itu.

Dalam surat perintah, menurut warta Anadolu, Gulen dituduh "memerintahkan kudeta 15 Juli".

Gulen membantah keterlibatan dalam upaya kudeta dan gerakan yang dia pimpin menegaskan bahwa mereka adalah jaringan amal yang mempromosikan Islam toleran.

Turki sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan Gulen pada Desember 2014 dengan tuduhan mendirikan dan memimpin sebuah "organisasi teroris bersenjata" serta menggunakan intimidasi untuk merampas kebebasan seseorang.

Ankara berulang kali meminta Amerika Serikat untuk mengekstradisi Gulen, mengirimkan dua set dokumen ke Washington sejak upaya kudeta yang gagal sebagai bukti keterlibatannya dalam upaya pemberontakan tersebut.

Turki belum secara resmi menyampaikan permintaan ekstradisi Gulen kepada Amerika Serikat.

Pada 15 Juli militer berusaha mengambil alih kekuasaan negara dengan melancarkan serangan-serangan ke parlemen dan istana kepresidenan.

Sedikitnya 238 orang tewas dan hampir 2.200 lainnya terluka setelah orang-orang turun ke jalan dan lapangan untuk menentang upaya kudeta tersebut.

Sejak itu ribuan orang digeser dari posisi mereka di kehakiman, kepolisian, militer karena dituduh terlibat gerakan kudeta sementara 18.000 orang telah ditahan, demikian seperti dilansir kantor berita AFP. (mu)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016