Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Capaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, hingga September 2016 sudah mencapai 88 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kardiyat Tomajahu, Kamis di Gorontalo mengatakan, capaian tersebut sudah sangat optimal mengingat perubahan data atau angka kependudukan terus dinamis.

"Kita tidak boleh mematok angka 100 persen, mengingat kondisi kependudukan sangat dinamis. Ada yang meninggal, pindah alamat maupun situasi dan kondisi lainnya dari setiap penduduk," ujarnya.

Namun pihaknya kata ia, bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan akan mengoptimalkan pelayanan perekaman e-KTP, mengingat masih ada sekitar 8.000 lebih penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Ia mengaku sangat mengapresiasi seluruh pemerintah kecamatan di daerah ini yang sangat membantu pihaknya dalam melakukan pelayanan bergerak dari desa ke desa.

Pemerintah kecamatan bahkan memfasilitasi layanan perekaman dengan menyiapkan kendaraan dan keperluan yang memudahkan petugas dalam melakukan pelayanan berpindah.

Maka pihaknya kata Kardiyat, tetap nyaman dan mengoptimalkan pelayanan meski di hari libur baik Sabtu maupun Minggu.

Kardiyat juga menyentil data jumlah Kepala Keluarga yang mencapai 33 ribu tersebar di 11 kecamatan. Pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) pun terus dinamis.

Bahkan setiap tahun kata ia, ada dua per tiga dari jumlah yang ada terus mengalami perubahan, sesuai permintaan penduduk untuk melakukan pengurusan KK baru, akibat perubahan data anggota keluarga sesuai rujukan.

Seperti status anggota keluarga yang berubah berdasarkan pendidikannya, misalnya status anak yang sebelumnya bersekolah SD sudah berpindah SMP.

Pelayanan administrasi kependudukan di daerah ini kata ia, tetap berlaku normal dan terus dioptimalkan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016