Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)
Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan polisi menemukan surat pernyataan
dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat penggerebekan terduga teroris
yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Purwakarta.
"Ini bukan surat pengantin tetapi surat pernyataan bahwa Abu Fais dan kawan-kawan seperti memberi instruksi kepada kelompoknya untuk siap melakukan kegiatannya melawan kepolisian dan melakukan teror kaitannya dengan Natal dan Tahun Baru," kata Rikwanto saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Rikwanto menjelaskan bahwa pada Minggu (25/12) tepatnya pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku terorisme.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, dua orang ditangkap di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta atas nama Ivan dan Rijal.
Sementara dua orang lagi atas nama Abu Sofi dan Abu Fais saat akan ditangkap di Rumah Terapung Danau Jatiluhur melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan penindakan tegas sampai akhirnya meninggal dunia.
Berikut isi surat pernyataan dari terduga teroris tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim
Wahai kalian bala tentara thogut, sesungguhnya hari ini dan seterusnya akan menjadi hari-hari yang penuh ketakutan dan hari yang kelam bagi kalian. Kami akan mendatangi kalian di mana saja kalian berada.
Kami akan mengintai pos-pos kalian, rumah-rumah kalian, baik itu di tempat keramaian atau sepi, siang atau malam, kami akan jadikan sisa-sisa umur kalian diujung pisau-pisau kami. Jikalau engkau tidak bertobat dari kekafiran dan kedzaliman kalian dari pada kaum muslimin.
Kalian yang sudah memenjarakan saudara-saudara kami, menyiksa dan membunuh para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Allah. Sesungguhnya bumi ini milik Allah dan tidak sepantasnya kalian berhukum selain hukum Allah. Dan kalian adalah penegak hukum hukum syaitan.
Maka kami telah datang dengan penyembelihan sehingga Allah saja yang diibadati. Maka tunggulah adzab Allah atas kalian dari tangan-tangan para mujahid.
Junud Khilafah Islamiyah Nusantara.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Ini bukan surat pengantin tetapi surat pernyataan bahwa Abu Fais dan kawan-kawan seperti memberi instruksi kepada kelompoknya untuk siap melakukan kegiatannya melawan kepolisian dan melakukan teror kaitannya dengan Natal dan Tahun Baru," kata Rikwanto saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Rikwanto menjelaskan bahwa pada Minggu (25/12) tepatnya pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku terorisme.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, dua orang ditangkap di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta atas nama Ivan dan Rijal.
Sementara dua orang lagi atas nama Abu Sofi dan Abu Fais saat akan ditangkap di Rumah Terapung Danau Jatiluhur melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan penindakan tegas sampai akhirnya meninggal dunia.
Berikut isi surat pernyataan dari terduga teroris tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim
Wahai kalian bala tentara thogut, sesungguhnya hari ini dan seterusnya akan menjadi hari-hari yang penuh ketakutan dan hari yang kelam bagi kalian. Kami akan mendatangi kalian di mana saja kalian berada.
Kami akan mengintai pos-pos kalian, rumah-rumah kalian, baik itu di tempat keramaian atau sepi, siang atau malam, kami akan jadikan sisa-sisa umur kalian diujung pisau-pisau kami. Jikalau engkau tidak bertobat dari kekafiran dan kedzaliman kalian dari pada kaum muslimin.
Kalian yang sudah memenjarakan saudara-saudara kami, menyiksa dan membunuh para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Allah. Sesungguhnya bumi ini milik Allah dan tidak sepantasnya kalian berhukum selain hukum Allah. Dan kalian adalah penegak hukum hukum syaitan.
Maka kami telah datang dengan penyembelihan sehingga Allah saja yang diibadati. Maka tunggulah adzab Allah atas kalian dari tangan-tangan para mujahid.
Junud Khilafah Islamiyah Nusantara.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016