Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Pengelolaan kearsipan dengan baik ini penting, karena kita di Provinsi Gorontalo punya arah kebijakan bagaimana kita mengelola pemerintahan dengan optimal," ucap dia pada sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Ia mengatakan setiap instansi, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat, pasti berhubungan dengan dokumen dan arsip sehingga harus dikelola dengan serius karena menyangkut bukti administrasi, layanan publik, hingga tanggung jawab hukum.
Ia mencontohkan pengalaman sulitnya mencari dokumen lama saat pemeriksaan karena arsip tidak tertata rapi. Ke depan, pengelolaan arsip berbasis elektronik menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif.
Menurut Sofian, negara maju menempatkan arsip sebagai aset informasi yang sangat penting.
Ia mengharapkan melalui perda ini, semua pihak mulai membangun kesadaran untuk mengelola arsip dengan sistematis, aman, dan mudah diakses.
"Di negara-negara maju, arsip itu dikelola dengan baik. Mudah-mudahan dengan sosialisasi hari ini semua yang hadir akan mendapatkan informasi penting terkait dengan tata kelola arsip, dan bisa memperbaiki kualitas pengelolaan kearsipan yang ada di masing-masing OPD maupun lembaga lainnya," ucap dia.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan pemahaman atas pentingnya arsip.
Selain itu, mendukung transformasi digital serta penerapan tertib administrasi di lingkungan pemerintah dan masyarakat.
Ia menyebut sosialisasi tersebut memperkuat implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan kearsipan daerah. I
Ia berharap, perda ini menjadi landasan dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga dan merawat arsip sebagai bagian dari memori dan identitas daerah.
"Kegiatan ini juga untuk mendukung program Gerakan Nasional sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Provinsi Gorontalo," ujar Ridwan.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025