Manado (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo Maluku Utara (Suluttenggomalut) selama tahun 2019 mencapai Rp10,06 triliun atau 97,62 persen dari target Rp10,31 triliun, termasuk DJP Gorontalo dengan penerimaan sebesar Rp762,71 miliar (87,82 persen).
"Pencapaian penerimaan pajak tahun 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 18,32 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Tri Bowo di Manado, Selasa.
Dia mengatakan berdasarkan realisasi tersebut Kanwil DJP Suluttenggomalut menempati posisi ke-5 dari 34 Kanwil DJP.
Terdapat tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di bawah wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut yang berhasil mencapai target penerimaan tahun 2019.
"Yakni KPP Pratama Tolili, KPP Pratama Tahuna, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Ternate, KPP Pratama Poso, KPP Pratama Palu, KPP Pratama Tobelo," katanya.
Selain itu, katanya, pencapaian penerimaan KPP Pratama Manado tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 dengan pencapaian 92,88 persen atau sebesar Rp2,073 triliun dari target sebesar Rp2,232 triliun dengan pertumbuhan 10,75 persen.
Selanjutnya diikuti oleh KPP Pratama Gorontalo dengan penerimaan sebesar Rp762,71 miliar (87,82 persen), KPP Pratama Kotamobagu Rp514,20 miliar (87,15 persen), dan KPP Pratama Luwuk Rp302,67 miliar (62,97 persen).
Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang berasal dari KPP Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kotamobagu, dan KPP Pratama Tahuna adalah sebesar Rp3,754 triliun dari target Rp3,921 triliun yang ditunjang oleh sektor dominan seperti Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Jasa Keuangan, Konstruksi, dan Industri Pengolahan.
Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pada tahun 2020 Kanwil DJP Suluttenggomalut juga akan senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada Wajib Pajak.
"Salah satu bentuk komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membangun Kanwil DJP Suluttenggomalut menjadi kantor berzona integritas melalui 6 area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," katanya.
Hal tersebut, katanya, untuk memastikan seluruh pegawai berpegang teguh pada integritas dan dapat memberikan kualitas pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.
Realiasasi penerimaan pajak DJP Gorontalo 2019 Rp762 miliar
Selasa, 21 Januari 2020 10:39 WIB