Gorontalo (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara Djafar Ismail mengapresiasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri setempat.
"Ini dapat dimaknai sebagai hadiah ulang tahun ke-13 untuk Gorontalo Utara, dari pihak Kejari," ucapnya di Gorontalo, Rabu.
Hadiah tersebut, kata politikus PDI Perjuangan itu, bentuk dukungan dalam memajukan daerah setempat.
Ia menjelaskan daerah bisa membangun secara mandiri, sebab upaya meminimalisasi tingkat penyelewengan dan korupsi, telah menjadi komitmen bersama.
DPRD setempat, kata Djafar, mendukung komitmen Kejari Gorontalo Utara dalam menciptakan zona integritas guna mencapai wilayah bebas korupsi, sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan pembangunan.
Ia berharap, pencanangan tersebut semakin menguatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan, dan merambah kepada pelayanan publik yang diterapkan pemerintah kabupaten setempat.
Pada kesempatan itu, Djafar ikut menandatangani komitmen bersama tersebut, sebagai wujud keseriusan DPRD dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD apresiasi pencanangan Zona Integritas Kejari Gorontalo Utara
Kamis, 13 Februari 2020 9:11 WIB