Gorontalo (ANTARA) - Dua kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo terancam dipecat.
Sekretaris DPC PPP Gorontalo Utara Ridwan Badu, di Gorontalo, Senin, mengatakan partai ini telah melayangkan surat peringatan kepada dua kadernya yang duduk menjadi anggota DPRD kabupaten, masing-masing Matran Lasunte, anggota Komisi I DPRD mendapat surat peringatan (SP) satu, dan Herniaty Moridju, anggota Komisi III DPRD mendapat SP dua dari partai.
Alasannya, kata Ridwan, keduanya belum menunaikan pembayaran iuran atau dana partai yang wajib disetorkan oleh para kader PPP yang menjabat anggota DPRD.
"Sebenarnya, kami tidak berpikir ke arah pergantian antarwaktu, namun sanksi itu dimungkinkan jika keduanya mengabaikan instruksi partai. Jika surat peringatan yang sudah diterima masih diabaikan, maka partai akan kembali melayangkan teguran hingga nanti bisa mengarah pada pemberian sanksi," ujar Ridwan.
Pihaknya berharap, kedua kader tersebut segera menunaikan kewajibannya sebagai anggota DPRD dari PPP.
"Besaran iurannya sebesar Rp7 juta per orang per bulan, dari total seluruh penghasilan sebagai anggota DPRD, sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani," ujarnya lagi.
Dana tersebut, dipastikan Ridwan untuk membesarkan partai, juga sebagai bentuk keseriusan dan sikap proaktif kader PPP yang telah duduk sebagai anggota DPRD untuk kemajuan partai.
Ia menegaskan, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten periode 2019-2024, dua anggota DPRD tersebut telah menunaikan kewajibannya, namun jika diakumulasi masih terdapat sisa 20 persen yang belum ditunaikan.
Matran Lasunte, kader PPP yang duduk di Komisi I DPRD memberikan tanggapan singkat terkait surat peringatan yang resmi diterimanya. "Good job, untuk partai ku," ujar Matran.
Dia mengaku enggan memberikan komentar lebih banyak, selain keinginan yang sama besarnya untuk menunaikan kewajiban membesarkan partai tersebut di daerah.
Dua kader PPP di DPRD Gorontalo Utara tergabung dalam Fraksi Gabungan Para Bintang, di dalamnya terdapat 2 kursi dari Gerindra, 1 kursi PKS, 1 kursi Hanura, dan 2 kursi PPP.
Dua kader PPP DPRD Gorontalo Utara terancam pemecatan
Selasa, 25 Februari 2020 6:18 WIB