Manado (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara,
menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari akibat
banjir dan tanah longsor.
"Status tersebut ditetapkan selama tujuh hari mulai Minggu (11
Januari - red) sampai 17 Januari 2015 nanti," kata Wali Kota Manado
Vicky Lumentut, di Manado, Minggu.
Vicky mengatakan, untuk menetapkan status tanggap darurat bencana
memang tidak sembarangan, karena itu pemerintah melakukan pemantauan di
seluruh wilayah bencana untuk menentukan apakah yang terjadi dapat
dikategorikan dalam tanggap darurat bencana atau tidak.
"Dan berdasarkan hal tersebut, maka kami menetapkan tanggap darurat
bencana serta melakukan semua prosedur yang diwajibkan, sehingga warga
yang mengungsi akibat bencana tetap mendapatkan pelayanan," katanya.
Untuk tanggap darurat bencana tersebut, kata Vicky, pemerintah
melalui Dinas Sosial sudah mendirikan dapur umum di wilayah-wilayah yang
terkena bencana seperti Paal Dua, Ternate Tanjung, Wanea, Komo Luar,
Dendangan Luar dan Taas yang terkena bencana.
(Simak di sini, Banjir Manado dan ribuan pengungsi)
Ia
mengatakan, sejak Minggu malam, semua pihak terkait, baik Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Camat hingga lurah dan
kepala lingkungan sudah turun melakukan pendataan semua yang mengungsi.
Dikatakannya, sejak siang sampai sore, warga rata-rata mulai
kembali ke rumah untuk membersihkan tumpukan sampah dan lumpur yang
dibawa banjir saat air naik sampai ketinggian 1--1,5 meter.
Pemkot Manado tetapkan status tanggap darurat bencana
Minggu, 11 Januari 2015 22:04 WIB