Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan aplikasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan secara elektronik (e-Monep).
"Ke depan, pelaksanaan e-Monep akan dilakukan perbaikan dan pembenahan menyeluruh," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gorontalo Utara Ridwan Yasin ketika dihubungi dari Gorontalo, Senin (9/3).
Ia mengatakan hal itu ketika membuka bimbingan teknis (bimtek) aplikasi e-Monep berbasis website yang diikuti para petugas penginputan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.
Ia mengemukakan pentingnya pengawasan terhadap kinerja petugas penginputan sebagai bagian dari keberhasilan pelaksanaan program, sedangkan pimpinan OPD harus mampu mewujudkan kerja sama untuk merealisasikan program.
"Semua harus dilakukan dan diawasi per individu petugas penginput, meski sangat diperlukan kerja sama sebab pelaksanaan program ini tidak hanya dibebankan pada petugas penginput, namun pimpinan OPD secara berjenjang harus mampu bekerja sama merealisasikannya dengan baik," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada pimpinan OPD untuk tidak memberi tugas tambahan kepada petugas penginput e-Monep supaya bisa bekerja lebih optimal.
"Agar petugas penginput e-Monep tidak diberikan tugas tambahan apalagi jika tugasnya melebihi tugas pokok yang harus dikerjakan, sebab ke depan jika petugas penginput lalai ataupun tidak mampu mencapai target, maka harus diberi sanksi tegas," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan tentang perlunya bimtek tersebut diselenggarakan di luar daerah setempat.
"Penyelenggaraan e-Monep digelar di luar daerah, yaitu di Kota Manado, Sulawesi Utara. Ini bukan pertanda memanjakan para petugas penginputan, tapi anggaplah sebagai pelepas ketegangan-ketegangan melaksanakan tugas meski baru di awal tahun, namun jangan lupa untuk rajin-rajin bekerja meningkatkan kualitas dan kapasitas diri sebagai aparatur berintegritas," ujarnya.
Ia berharap, Gorontalo Utara tidak lagi menempati juru kunci terkait penginputan e-Monep, sebab hal itu menjadi pertanda pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan kurang berjalan dengan baik.
"Saya bertanya ke kepala Bagian Pembangunan, sakitnya di mana hingga daerah kita harus menempati juru kunci? Ternyata kata beliau, ada di bagian penginputan. Ini artinya kinerja petugas penginputan masih kurang baik," ujar dia.
Bimtek, kata dia, hampir tidak ada pengaruhnya terhadap perbaikan sebab dalam kurun waktu tiga tahun terakhir selalu digelar bahkan di luar daerah.
Oleh karena itu, kata dia, setiap aparatur harus mampu menerjemahkan tujuan bimtek e-Monep, apalagi saat ini sudah akan berbasis website.
Pemkab Gorontalo Utara benahi pelaksanaan aplikasi e-Monep
Selasa, 10 Maret 2020 6:18 WIB