Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyalurkan bantuan bahan pokok kepada masyarakat terdampak COVID-19 di daerah itu.
"Kami menggerakan personel menyalurkan bantuan sebanyak 10 ton beras untuk masyarakat terdampak COVID-19," ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, di Gorontalo, Kamis.
Perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 kata Dicky, membuat Polri ikut menginisiasi penyaluran bantuan kepada setiap keluarga terdampak.
Setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan sebanyak 5 kilo gram beras.
Bantuan disalurkan dalam dua tahap, untuk tahap awal sebanyak 5 ton beras untuk 1.000 KK. Tahap selanjutnya, 5 ton beras kepada 1.000 KK yang belum menerima.
"Bantuan diprioritaskan untuk keluarga sasaran berpenghasilan rendah," katanya.
Data KK sasaran, diperoleh dari pemerintah desa dan kecamatan, serta hasil penyelidikan intelijen Polres, khususnya masyarakat yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten.
"Polri ikut mengambil bagian membantu penyaluran bantuan bahan pokok bagi warga terdampak COVID-19, memanfaatkan anggaran yang ada untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi keperluan dasar di masa pandemi ini," ungkapnya.
Bantuan bahan pokok tersebut, diharapkan membantu masyarakat agar bisa bertahan dari keterbatasan aktivitas dan keterbatasan ekonomi, selama penerapan PSBB yang masih berlangsung di Provinsi Gorontalo hingga saat ini.
Polri pun kata Dicky, terus menggerakan personelnya untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.***
Polres Gorontalo Utara salurkan bantuan bahan pokok
Kamis, 4 Juni 2020 16:23 WIB