Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Dokter spesialis bedah onkologi mengungkapkan,
tak semua penderita kanker payudara harus menjalani kemoterapi untuk
membunuh sel-sel kanker di dalam tubuhnya.
"Tidak semua pasien
harus mendapatkan kemoterapi, yang benar-benar perlu hanya sekitar 30
persen saja," ujar Dr. Walta Gautama, Sp.B(K) Onk, di Jakarta, Rabu.
Sedangkan
70 persen sisanya, lanjut dia, tidak perlu melakukan kemoterapi karena
pertimbangan kemoterapi ternyata tak berdampak pada sel-sel kanker atau
justru berdampak lebih buruk pada pasien.
Lebih lanjut, menurut
Walta, terdapat sejumlah pertimbangan khusus yang menentukan pasien
menjalani kemoterapi atau tidaknya, salah satunya faktor usia. Dia
mengatakan, semakin muda usia pasien maka pertimbangan menjalani
kemoterapi semakin besar.
"Median pasien kanker payudara itu 47 tahun. Tetapi kecenderungan meningkat pada usia 35 tahun ke bawah," kata dia.
Kemudian,
lanjut Walta, ukuran tumor juga menentukan pertimbangan kemoterapi.
Menurut dia, pertimbangan kemoterapi dilakukan jika ukuran tumor sudah
mencapai tiga hingga lima sentimeter.
Selain itu, pertimbangan
lainnya ialah jika tingkat kegananasan tumor sudah berada di tingkat
tiga. Lalu, apakah ada kebocoran tumor yang masuk ke dalam saluran
pembuluh darah, masalah reseptor hormonal dan soal penanda atau
biomarker keagresifan kanker.
Walta mengatakan, semua pertimbangan inilah yang menyebabkan angka kemoterapi turun menjadi 30 persen.
Kemoterapi
merupakan pemberian obat untuk membunuh sel-sel kanker melalui bentuk
infus atau oral. Cara ini biasanya dilakukan dalam dalam bentuk
kombinasi agar lebih banyak sel kanker yang dapat dibunuh melalui
berbagai jalur yang berbeda.
Tak semua penderita kanker payudara harus kemoterapi
Rabu, 11 Maret 2015 20:18 WIB