Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akan memediasi pembayaran tunggakan iuran kepesertaan mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di daerah ini.
"Saya kaget juga, ternyata data tunggakan piutang iuran BPJS untuk kepesertaan mandiri di daerah ini sangat besar sehingga Pemkab akan membantu pihak BPJS untuk mendorong pelunasan tersebut," kata Wakil Bupati Gorontalo Tony Junus, saat mengikuti forum koordinasi BPJS, Senin.
Ia mengaku, telah mengusulkan pihak BPJS untuk berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas agar bisa mendapatkan data dan alamat para peserta mandiri untuk segera melunasi piutangnya.
"Saya yakin, mereka yang masuk dalam kepesertaan mandiri sudah pernah berobat ke Puskesmas, sehingga data tersebut pasti ada di setiap Puskesmas," ujar Wakil Bupati.
Namun Pemkab akan mengambil langkah awal mencari tahu data kepesertaan mandiri yang menunggak tersebut.
"Jangan sampai mereka yang memiliki piutang justru masyarakat miskin, sehingga Pemkab wajib melindungi masyarakat tersebut yang benar-benar memerlukan layanan kesehatan gratis namun terlanjur masuk dalam kepesertaan BPJS mandiri," ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Provinsi Gorontalo Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, hingga saat ini total piutang BPJS untuk kepesertaan mandiri tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, mencapai lebih dari Rp85 juta.
Jumlah kepesertaan mandiri yang memiliki piutang tersebut, mencapai 439 peserta sehingga piutangnya harus ditagih agar mereka tidak terkena sanksi administratif maupun pidana sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 tahun 2013, tentang sanksi kepada pemberi kerja dan penerima bantuan iuran dalam jaminan sosial.
"Kami sangat berharap kerja sama Pemerintah Daerah, terkait pengumpulan iuran dari kepesertaan mandiri yang menunggak, mengingat jumlahnya cukup besar," ujar Muhammad.
