Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta
penjabat kepala daerah netral dalam menjalankan tugasnya memimpin daerah
sehingga kepala daerah dapat terpilih melalui Pilkada serentak.
"Semua
harus PNS yang netral dan tidak boleh ada orang partai. Kalau
(penjabat) gubernur itu diisi pejabat eselon satu, supaya ada komunikasi
enak, untuk kabupaten dan kota kami serahkan ke gubernur masing-masing
untuk memilih, yakni eselon dua, itu bisa sekda atau kepala dinas," kata
Mendagri di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu.
Kementerian Dalam Negeri akan menghabiskan seluruh pejabat eselon
satu sebagai penjabat kepala daerah hingga pelantikan kepala daerah
terpilih.
"Pejabat eselon satu kan sudah (karir) berjenjang, kalau nanti
eselon satu kami sudah habis (menjabat), bisa pakai Sekda provinsi.
Kalau memang tidak ada, kami bisa meminta dari kementerian lain. Tapi
sejauh ini sementara cukup," kata Tjahjo.
Pilkada serentak
gelombang pertama 9 Desember mendatang diikuti 269 daerah yang masa
jabatan kepala daerahnya berakhir mulai Januari 2015 sampai Juni 2016.
Untuk penjabat gubernur akan ditunjuk pejabat eselon satu di tingkat
pusat, sedangkan penjabat bupati dan wali kota akan diisi oleh pejabat
eselon dua di tingkat provinsi.
Mendagri berharap para penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk
dapat menjaga integritas dan netral dalam menghadapi situasi politik
lokal.
Rabu, Mendagri telah melantik satu penjabat gubernur untuk Provinsi
Kalimantan Utara yakni Triyono Budi Sasongko untuk periode 2015-2016.
"Di tengah pemerintah dan negara menjadi tuan rumah kegiatan KAA,
pertimbangan pelantikan ini harus tepat waktu maka dengan izin Presiden
Joko Widodo saya melantik Penjabat Gubernur Kalimantan Utara hari ini,"
kata Tjahjo.
Dia mengatakan penunjukan Triyono dilakukan atas pertimbangan
kemampuannya mengelola wilayah perbatasan dengan menjabat sekretaris
pada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
Penjabat kepala daerah pada Pilkada serentak harus netral
Rabu, 22 April 2015 23:19 WIB