Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggandeng
jajaran Polri untuk melindungi jamaah umrah di tengah besarnya animo
masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah.
"Jamaah umrah memerlukan perlindungan dan perlindungan ini dimulai
dari penandatanganan nota kesepahaman Kemenag dengan Polri untuk
menegakkan hukum terkait penyelenggaraan haji khusus dan umrah," katanya
di Jakarta, Senin.
Nota kesepahaman itu, kata Menag Lukman, merupakan salah satu bentuk
kerja sama dua instansi negara dalam memerangi kasus kriminal seperti
penipuan terhadap jamaah umrah oleh travel tidak berizin.
Menurut Menag, nota kesepahaman ini menjadi sebuah antisipasi agar
tidak terjadi lebih banyak penipuan oleh biro perjalanan bodong.
Biro umrah tidak resmi atau bodong, kata dia, dapat dipolisikan
karena ilegal atau tidak mendapatkan izin dari Kemenag untuk menjalankan
usahanya.
Sementara untuk biro umrah resmi, pembinaannya ada di bawah Kemenag
sehingga jika mereka melakukan penipuan akan ditindak langsung oleh
Kemenag.
Menurut politisi PPP ini, hal tersebut perlu dilakukan seiring tren
masyarakat yang lebih memilih beribadah umrah daripada haji karena
alasan keterbatasan kuota jamaah haji di Arab Saudi.
Apalagi, saat ini Saudi masih memberlakukan pemotongan kuota 20
persen jamaah haji untuk setiap negara sehingga antrean calon haji di
Indonesia terbilang panjang hingga 15-20 tahun.
"Dengan animo besarnya masyarakat, maka ini (perlindungan) perlu.
Penyimpangan oleh biro umrah itu bisa dilihat. Semakin banyaknya kasus
jamaah mendapatkan penipuan, maka dia tidak jadi berangkat. Mereka
hadapi persoalan. Pemerintah tidak bisa lepas dari persoalan-persoalan
ini," katanya.
Lukman mengatakan kerja sama dengan Polri ini merupakan langkah
taktis untuk mencegah berbagai kasus kriminal terkait umrah seperti
penipuan atau modus pemberangkatan jamaah umrah menuju daerah konflik.
Polri, kata dia, sudah berpengalaman atasi berbagai kasus kriminal.
Maka dengan kerja sama ini berbagai tindakan kriminal terkait umrah
dapat ditindak dan dicegah.
Selain itu, kerja sama ini akan dapat memberi rasa aman dan kepastian terhadap jamaah haji Indonesia.
Menag gandeng Polri untuk lindungi jamaah umrah
Senin, 29 Juni 2015 23:34 WIB