Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Harta Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mencapai Rp7,105 miliar dan 295.494
dolar AS saat menyampaikan laporan pada 10 Mei 2001.
Luhut saat itu menjabat sebagai jenderal TNI aktif bintang empat berdasarkan laman acch.kpk.go.id.
Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan
bangunan senilai Rp1,46 miliar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang
berasal dari warisan.
Selanjutnya harta tidak bergerak berupa mobil Mazda Cronos, mobil
Cherokee, mobil Toyota Crown dan KIA Carnival senilai Rp795 juta, logam
dan batu mulia sejumlah Rp250 juta serta giro dan serta kas lain
sejumlah Rp4,6 miliar dan 295.494 dolar AS.
Luhut sebelum menjadi Menko Polhukam menjabat sebagai Kepala Staf
Kepresidenan sejak 31 Desember 2014, ia sudah pernah menyerahkan LHKPN
ke KPK pada 19 Juni 2015 lalu, namun ia tidak merinci hartanya saat itu.
Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan
2000-2001 dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura 1999-2000.
Hari ini Presiden Joko Widodo mengumumkan enam menteri baru hasil
perombakan kabinet yaitu Darmin Nasution menjabat sebagai Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil. Kedua, Rizal
Ramli menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan
Indroyono Soesilo.
Ketiga Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno, Keempat
Thomas Lembong menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Rahmat Gobel.
Kelima politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung menjadi Menteri
Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto dan keenam Sofyan Djalil
menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional menggantikan Andrinof Chaniago.
Harta Menko Polhukam Luhut Panjaitan
Rabu, 12 Agustus 2015 21:03 WIB