Seoul (ANTARA GORONTALO) - Korea Selatan pada Senin menyatakan sedang
"mengawasi dengan seksama" untuk setiap tanda-tanda uji coba rudal Korea
Utara segera setelah Pyongyang dilaporkan memberlakukan zona larangan
berlayar di lepas pantai timurnya.
Kantor berita nasional Korea Selatan Yonhap, yang mengutip sumber
pemerintah pada Minggu, melaporkan bahwa Korea Utara telah memberlakukan
zona larangan navigasi di kota pesisir Wonsan dari 11 November hingga 7
Desember.
Menurut AFP, Kementerian Pertahanan Korsel di Seoul
mengatakan tidak ada pemberitahuan resmi yang telah diajukan (dari
Korut) kepada Korea Selatan atau Organisasi Maritim Internasional, yang
menunjukkan bahwa peraturan zona larangan itu tampaknya hanya untuk
pelayaran domestik.
Selain itu, Pemerintah Jepang juga telah mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima peringatan resmi dari Korea Utara.
Pemberlakuan zona terlarang serupa yang dilakukan Korut di masa lalu
tidak selalu diikuti dengan uji coba rudal, namun pemerintah Korsel
mengatakan pihaknya tetap waspada.
"Kami terus mengikuti dengan seksama situasi ini ... dan memonitor
faktor-faktor terkait dari sudut pandang militer," kata juru bicara
Kementerian Pertahanan Korsel, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Korea Utara, negara bersenjata nuklir terisolasi, secara teratur
melakukan uji coba peluncuran rudal jarak pendek ke Laut Timur, sebagai
bagian dari latihan militer yang dijadwalkan, atau sebagai unjuk
kekuatan pada saat-saat ketegangan meningkat.
Korut dilarang melakukan uji coba menggunakan teknologi rudal balistik di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB.
Korea Utara mengaku telah mengembangkan rudal jarak jauh yang mampu
menghantam daratan AS, tetapi banyak ahli mengatakan bahwa Pyongyang
masih jauh untuk mendapatkan kemampuan ICBM/intercontinental ballistic missile (rudal balistik antarbenua) yang kredibel.
Korsel waspadai tanda uji coba rudal korut
Senin, 16 November 2015 17:21 WIB