Makassar (ANTARA GORONTALO) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan
jika berita yang cenderung menyudutkan atau mengeritik pemerintah itu
tidak termasuk dalam ujaran kebencian atau hate speech.
"Jika yang disampaikannya itu dalam bentuk kritik, itu tidak
masuk hate speech. Kalau sudah menyudutkan agama tertentu, suku dan
warna kulit itu sudah masuk hate spech," jelas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat membuka Rakorda Pilkada Serentak 2015 Provinsi Sulsel, Selasa.
Dia mengatakan, surat edaran (SE) tentang ujaran kebencian atau hate speech yang
dikeluarkannya itu dimaksudkan untuk masyarakat agar tidak sering
mengeluarkan ujaran kebencian pada suku, agama, ras dan warna kulit
(SARA).
Bukan cuma itu, hate speech adalah tindak pidana yang
berbentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak
menyenangkan, memprovokasi, menghasut dan penyebaran berita bohong.
"Jadi perlu dilihat dulu masalahnya seperti apa. Kalau itu masuk
kategori penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, menghasut atau
menyentuh SARA pasti akan dipidana," katanya.
Surat edaran ini dikeluarkan agar masyarakat lebih berhati-hati
dalam memberikan komentar atau berpendapat baik secara langsung ataupun
melalui sosial media.
Surat edaran yang dikeluarkan Kapolri ini juga merupakan salah satu
upaya penegasan dari KUHP terkait dengan penanganan perkara yang
menyangkut ujaran kebencian.
Mantan Wakapolri itu mengungkapkan jika pihaknya pernah menangani kasus hate speech di Magelang, Jawa Timur. Saat itu, ada gambar babi yang menggigit Alquran dan itu sudah dipastikan masuk dalam hate speech.
"Contoh itu di Magelang, kita pernah tangani kasus hate speech
ini. Ada gambar babi yang menggigit Alquran. Ini sudah masuk dalam
penistaan agama dan harus ditindaki," jelasnya.
Selain itu, Kapolri mengingatkan kepada semua pihak agar senantiasa
bisa hidup secara rukun dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya
serta toleransi.
Untuk menciptakan kehidupan yang aman dan rukun antara satu sama
lain, dirinya memberikan tanggungjawab penuh kepada jajarannya di daerah
agar bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Kapolri : kritik pemerintah bukan "hate speech"
Selasa, 24 November 2015 16:20 WIB