Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Istana Kepresidenan mengakui pelarangan bagi
beroperasinya ojek berbasis online termasuk salah satu yang terbesar
adalah Go-Jek merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Ini kewenangan domainnya ada di tingkat menteri ya, tingkat Dirjen Perhubungan Darat," kata Pramono.
Hal itulah kata dia, yang menyebabkan kebijakan yang dirilis Menteri
Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan sebelumnya itu tampak tidak lebih
dahulu dikoordinasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun Pramono menegaskan, Presiden langsung merespon kebijakan
tersebut karena pengguna ojek online yang semakin besar jumlahnya.
"Tapi seyogyanya karena ini orang yang menggunakan sangat besar
lebih dari 200.000, kami, keluarga saya juga termasuk pengguna Go-Jek
jadi kita langsung merespon itu," katanya.
Ia mengaku, semua pembantu Presiden di lingkaran Istana langsung berkomunikasi pasca diumumkannya larangan tersebut.
"Tadi pagi kita semua pembantu Presiden di lingkaran Istana langsung
berkomunikasi dan kita merasa bahwa Go-Jek ini harus diberikan
apresiasi kemudahan. Jangan malah dilarang," katanya.
Ia menegaskan Presiden telah berkomunikasi dengan Menhub Jonan dan meminta agar larangan tersebut segera diubah.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan moda transportasi umum dengan
menggunakan aplikasi internet hadir karena dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu, Presiden berharap jangan ada yang dirugikan karena adanya sebuah aturan.
"Aturan yang buat siapa sih? Yang membuat kan kita. Sepanjang itu
dibutuhkan masyarakat, saya kira tidak ada masalah," ucap Presiden.
Semestinya,
aturan menyesuaikan dengan kondisi yang ada, sehingga misalnya
disiapkan aturan transisi hingga tansportasi massa sudah bagus dan sudah
nyaman.
"Saya kira nanti secara alami orang akan memilih, kemana dia akan menentukan pilihannya," ucap Presiden.
Artinya, kata Presiden, jangan sampai mengekang sebuah inovasi.
Gojek adalah salah satu contoh aplikasi anak-anak muda yang ingin
memperbaharui dan melakukan inovasi sebuah ide kreatif.
"Jadi jangan sampai mengekang sebuah inovasi," ujar Presiden.
Penjelasan Istana soal ojek online
Jumat, 18 Desember 2015 16:25 WIB