Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih mengatakan perhitungan tarif BPJS
Kesehatan masih belum cukup untuk memenuhi standar kualitas pelayanan,
tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan.
"Bila pemerintah menginginkan pelayanan kesehatan melalui Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) lebih berkualitas, maka tarif BPJS Kesehatan
harus dihitung ulang secara lebih baik," kata Faqih, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintah masih setengah-setengah dalam
menyelenggarakan JKN. Seharusnya pemerintah bertindak jujur bila memang
anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelenggarakan JKN yang
berkualitas.
"Memberikan jaminan, tetapi tidak mencukupi. Itu berarti masih
setengah-setengah. Bila pemerintah belum bisa mencukupi, seharusnya
jujur saja supaya kami yang di lapangan bisa membantu mencari solusi,"
tuturnya.
"Karena pemerintah tidak jujur dalam mencukupi biaya
JKN, penyelenggaraan layanan kesehatan menjadi di bawah standar. Hal itu
mendorong protes dari para pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan,"
kata dia.
"Namun, pasien tidak protes ke Kantor BPJS Kesehatan. Mereka protes
ke kami, dokter, perawat dan rumah sakit. Itu yang memberatkan kalangan
tenaga kesehatan dan rumah sakit," jelasnya.
Menurut Faqih, permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan JKN
bukanlah pasien miskin tidak dilayani, melainkan tidak terlayani secara
baik. Penyebabnya adalah dana tidak cukup sehingga terpaksa
dicukup-cukupkan.
"Kami sering berdebat dengan petugas BPJS yang ada di rumah sakit.
Mereka tidak memperboleh suatu tindakan tertentu karena tidak ditanggung
BPJS. Padahal, standar pelayanan kesehatan seharusnya melakukan
tindakan itu," katanya.
Pemerintah harus jujur soal dana JKN dan BPJS Kesehatan
Rabu, 23 Desember 2015 18:28 WIB