Medan (ANTARA GORONTALO) - Petugas keamanan Bandar Udara Internasional
Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kembali mengamankan
seorang calon penumpang yang mengaku membawa bom ketika melewati
pemeriksaan.
Manajer Humas dan Protokol Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto
yang dihubungi dari Medan, Minggu malam, mengatakan penumpang itu
diketahui bernama Dini Marthauli Sitompul (20). yang akan terbang dengan
pesawat Batik Air.
Ketika menjalani proses pemeriksaan pukul 17.35 WIB, penumpang
pesawat dengan nomor penerbangan ID 6891 tersebut mengaku membawa bom.
Pengakuan ketika melalui proses Mean Security Check Point (SCP)
tersebut cukup mengagetkan petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Karena itu, petugas Bandara Kualanamu langsung mengamankan
penumpang yang akan terbang ke Jakarta tersebut untuk diperiksa lebih
lanjut.
Untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, petugas
keamanan Bandara Kualanamu langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Dengan kejadian itu, calon penumpang tersebut gagal terbang ke Jakarta karena harus menjalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, selama Januari 2016, petugas keamanan Bandara Kualanamu
sempat dua kali mengamankan penumpang pesawat yang mengaku membawa bom.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 12.30 WIB
ketika penumpang bernama Syahrul Tanjung (40) warga Kompleks Karang
Sari Permai, Kota Pematangsiantar mengaku membawa bom.
Akibat pengakuan itu, penumpang maskapai Air Asia dengan nomor
paspor A 6509512 yang akan terbang ke Bangladesh tersebut harus
diperiksa pihak kepolisian.
Peristiwa kedua dialami Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar pada Jumat (22/1) malam karena mengaku membawa bom.
Politisi yang berangkat ke Jakarta dengan pesawat Batik Air itu
mengaku membawa bom karena merasa kecewa dengan pelayanan di Bandara
Kualanamu.
Lagi, mengaku bawa bom, penumpang diamankan di Kualanamu
Minggu, 24 Januari 2016 22:53 WIB